Pria Berambut Gobel asal Tigapanah Diciduk dari Tepi Jalan, Batal Deh Nyabu

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
PG, warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Karo diamankan di Mapolres Tanah Karo, atas dugaan kepemilikan narkoba.

KARO, BENTENGTIMES.com– Seorang pria dengan ciri-ciri rambut gondrong belakang (gobel) diciduk petugas kepolisian dari tepi jalan lintas Kabanjahe-Tigapanah, Kabupaten Karo, Jumat (31/01/2020), malam sekira Pukul 23.00 WIB. Sekarang, ia diinapkan di sel Polres Tanah Karo.

Informasi diperoleh, pria itu berinisial PG, usia 46 tahun. Kampungnya di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Keterangan polisi, PG diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Saat diamankan petugas ditemukan satu paket kecil sabu, satu kaca pirex, dan satu buah mancis dari tangannya. Kuat dugaan petugas, pria berambut gobel ini hendak mengonsumsi narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan membenarkan penangkapan PG. Ia menerangkan, penangkapan PG berawal dari informasi masyarakat.

“Dari pria berambut gobel ini ditemukan satu paket kecil sabu, satu kaca pirex, dan satu buah mancis. Kini, ia diamankan,” kata Ras Maju.

BacaDoor To Door di Tigapanah, Mereka Korban Harus Rehab, Penjahat Itu Bandar Narkoba

BacaPelaku Curanmor Ditembak, Sampai di Polres, Rambut Mereka Dibotak

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan PG sedang berdiri di tepi jalan lintas Tigapanah-Kabanjahe. Kini, PG berikut dengan barang bukti narkoba telah diamankan di sel Sat Resnarkoba Tanah Karo.

Share this: