Menuntut Janji Perbaikan Jalan Ala Desa Semangat Gunung, Lewat Tari-tarian

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Ratusan warga Desa Semangat Gunung menari dan bernyanyi bersama di depan Pos Retribusi Pemkab Karo, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Sabtu (9/3/2019). Aksi ini sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian Pemkab Karo terhadap perbaikan jalan rusak di desa mereka.

KARO, BENTENGTIMES.com– Ratusan masyarakat Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, menggelar aksi protes di depan pos retribusi milik Pemkab Karo di desanya, Sabtu (9/3/2019) siang. Namun aksi yang mereka lakukan tergolong unik. Massa yang didominasi kaum ibu itu menggelar makan bersama, memancing di genangan air jalan berlubang dan menari bersama-sama.

Beberapa poin tuntutan yang mereka sampaikan antara lain janji perbaikan jalan yang pernah disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Karo Mulia Barus, dalam pertemuan dengan masyarakat di Desa Semangat Gunung. Dalam pertemuan itu, Kadis Pariwisata Mulia Barus disebut berjanji perbaikan jalan direalisasi paling lambat 28 Februari 2019.

“Tapi sampai sekarang, sama sekali tidak ada tanda-tanda perbaikan jalan,” ucap Abdullah (47), salahseorang warga yang juga keturunan si Mantek Kuta ini.

Ia menyebutkan, kondisi jalan menuju pemandian air panas Raja Berneh di Desa Semangat Gunung, kurang lebih 5 Km, sangat memprihatinkan. Mereka berharap kebijakan bagi hasil perolehan retribusi untuk perbaikan jalan.

“Kami sudah muak dengan janji-janji, kami menuntut kehadiran Bupati Karo beserta dinas terkait, untuk merealisasikan janjinya,” pekik warga.

BacaSubuh Maut Pemandian Daun Paris Murni Kelalaian Pengusaha

Di samping itu, mereka juga memrotes keberadaan Pemkab Karo yang melakukan pemungutan retribusi masuk pemandian air panas Raja Berneh. Mereka beralasan bahwa seluruh pemandian yang ada di Raja Berneh Desa Semangat Gunung dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Selain itu, kawasan pemandian air panas di kaki Gunung Sibayak itu berada di bawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

“Jadi, apa dasar pengutipan? Dan, kalau pun ada retribusi bagi lah hasilnya untuk kas desa,” ujar Surbakti.

Ratusan warga Desa Semangat Gunung saat mendatangi Pos Pengutipan Retribusi milik Pemkab Karo, Sabtu (9/3/2019).

Terpisah, Kadis Pariwisata Mulia Barus ketika dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat dengan masyarakat desa. Dalam pertemuan itu, Mulia Barus juga membenarkan janji perbaikan jalan di Tahun 2019. Namun, kata Mulia Barus, perbaikan jalan itu baru akan ditenderkan di Dinas PU pada bulan 2019 ini.

BacaTNI-Polri Akan Dilibatkan, Bupati Karo: Yang Melanggar, Harus Ditindak

Kemudian mengenai retribusi, Mulia menjelaskan dasar pengutipan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012.

“Kalau soal perbaikan jalan, saya harap warga mohon penjelasan langsung dari PU,” tutupnya.

Share this: