Jangan Salah Menilai! Sistem Zonasi Itu Demi Keadilan Bidang Pendidikan

Share this:
BMG
Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan menyampaikan kata sambutan dalam Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019.

Ia berharap, lewat pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mampu menghasilkan peserta didik harus keluar dari zona nyaman.

“Kalau selama hanya bersifat teoritis, tapi kedepan harus diberengi dengan kemampuan atau keahlian (kompeten),” ujarnya.

Bimtek tersebut berlangsung tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019). Acara tersebut dihadiri 16 DPD FK PKBM se-Sumatera Utara, diantaranya DPD FK PKBM Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing-Tinggi, Tanjungbalai, Asahan, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Langkat, Tapsel dan lain-lain.

Pemateri yang hadir dari Direktorat Pendidikan Kesetaraan Bapak Hamzah Hakim, Kepala Balai Pengembangan (BP- PAUD dan Dikmas ) Ibu Ulfa Maria.

Ketua FK PKBM Sumatera Utara Hakimuddin Lubis, didampingi Ketua Panitia Indra Prawira, dan Pengurus DPD Provinsi Sumut Manahan Sitanggang, Libora Lumbantoruan, Safrida mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktorat Pendidikan Kesetaraan yang telah memberikan kepercayaan kepada FK PKBM Sumatera Utara, sebagai penyelenggara bimtek.

BacaDiinisiasi Mantan Kajari Nisel, Kini SMAN 3 Lahusa Miliki Gedung Permanen

BacaUnimed Usulkan Syawal Gultom Jadi Mendikbud

Salah satu peserta, Ketua DPD FK Kabupaten Simalungun Parlin Dony Sipayung menyambut baik program-program Kementerian Pendidikan yang bekerja sama dengan organasasi mitra dalam hal ini FK PKBM. Lewat program Kementerian Pendidikan itu, Parlin merasakan hubungan yang baik sekaligus hubungan emosional tentunya, menambah kekuatan bagi mereka pengelola dan tutor.

“Kami di daerah tentu merasakan hubungan yang baik sekaligus hubungan emosional tentunya, karena kami pun merupakan satuan pendidikan yang diakui oleh Undang Undang, sama seperti pendidikan formal, mempunyai kedudukan yang sama untuk memberikan pendidikan dan pengajaran bagi peserta didik,” ujarnya.

Sehingga ia berharap, semoga pemerintah memerhatikan kesejahteraan tutor, baik itu memberikan beasiswa lanjut studi bagi tutor berprestasi, sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum 13 (Pendidikan dan Pengajaran) serta pemberian insentif bagi tutor yang berprestasi dan telah lama mengabdikan dirinya di satuan Pendidikan PKBM yang ada di Indonesia.

Share this: