Pertamax Kosong di Seluruh SPBU Kepulauan Nias, Warga Resah

Share this:
ADIELI LAOLI-BMG
Kolase foto: (Insert) Ketua LSM PKN Kepulauan Nias, Petrus Gulo SE. Salahsatu SPBU di Kota Gunungsitoli, terpampang tulisan Pertamax dalam perjalanan.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kepulauan Nias dilaporkan kosong, sejak beberapa hari terakhir. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama para pengguna kendaraan roda empat yang terbiasa menggunakan BBM non-subsidi tersebut.

Pantauan BENTENG TIMES di sejumlah SPBU di Kota Gunungsitoli maupun kabupaten sekitar terpampang tulisan pertamax kosong, pertamax dalam perjalanan, tangki Pertamax benar-benar kosong. Pihak pengelola SPBU hanya dapat melayani BBM jenis Pertalite yang merupakan subsidi pemerintah.

“Sudah enam hari terakhir Pertamax tidak masuk. Kami hanya menunggu pasokan dari depot,” ujar salah seorang pengawas SPBU di Kota Gunungsitoli, Jumat (5/9/2025).

Akibat kelangkaan ini, banyak pengendara terpaksa beralih menggunakan Pertalite. Namun, sebagian mengaku khawatir terhadap dampaknya bagi mesin kendaraan.

“Biasanya saya selalu isi Pertamax untuk mobil, karena kosong terpaksa pakai Pertalite. Mudah-mudahan saja mesin tidak bermasalah,” kata Yohanis, warga Gunungsitoli.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina terkait penyebab kekosongan stok Pertamax di Kepulauan Nias. Informasi yang beredar menyebutkan keterlambatan pasokan kapal pengangkut BBM dari depot utama.

BacaAntipasi Penyelewengan Pasca Kenaikan BBM, Polres Nias Tingkatkan Pengamanan di SPBU

Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kepulauan Nias, Petrus Gulo SE mengatakan, sering mengalami kelangkaan BBM jenis pertamax di sejumlah SPBU di Kota Gunungsitoli. Dia menilai kondisi ini kontradiktif dengan kebijakan pemerintah dalam pengaturan BBM bersubsidi dan non-subsidi.

“Terasa aneh, di satu sisi pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat kurang mampu. Tapi, kalau BBM non-subsidi sering langka, maka kendaraan pemerintah maupun kebutuhan industri justru menggunakan jatah masyarakat miskin,” kata Petrus.

BacaKisruh Penyaluran MBG di SMPN 1 Gido, Publik Bingung Sikap Pemkab Nias

Petrus menyebutkan, regulasi penggunaan BBM subsidi diatur melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya, yang kemudian diturunkan dalam aturan teknis Kementerian ESDM serta Pertamina. Pemerintah juga menerapkan sistem MyPertamina dengan QR Code untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, disertai ancaman sanksi pidana bagi penyalahgunaan.

“BBM non-subsidi seperti Pertamax seharusnya tersedia stabil. Sebab harganya mengikuti mekanisme pasar dan diatur melalui UU Migas, bukan intervensi pemerintah,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap pasokan Pertamax segera normal kembali agar kebutuhan energi transportasi di Kepulauan Nias tidak semakin terganggu.

Share this: