Supplier Diminta Tarik 109 Ton Bibit Jagung BISI 18 dari Tanah Karo

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Rudi Surbakti, Ketua LSM KCBI Karo saat diwawancarai BENTENG TIMES dan temuan bibit jagung Bisi 18 dinilai tidak layak tanam (insert).

KARO, BENTENGTIMES.comSupplier diminta menarik kembali 109 ton bibit jagung merk BISI 18 dari Kecamatan Mardinding sekitarnya, Kabupaten Karo. Rencana penarikan itu datang langsung dari Kepala Dinas Pertanian Karo Metehsa Purba, karena bibit jagung bantuan pemerintah pusat itu dinilai tak layak tanam.

Temuan ini terungkap lewat hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kabupaten Karo. Rudi Surbakti, Ketua LSM KCBI Karo mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi berulang kali di Kabupaten Karo.

Maka dari itu, ia berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti kasus tersebut sampai tuntas dan menindak tegas supplier bibit jagung tersebut.

“Penarikan benih jagung BISI 18, jangan hanya sebatas diganti, tapi harus ada pihak yang bertanggungjawab dan dikenai sanksi hukum supaya ada efek jeranya,” tegas Rudi Surbakti, kepada BENTENG TIMES, Jumat (23/8/2019).

Rudi menuturkan, akibat bibit tak layak tanam, petani telah dirugikan. Waktu mereka terbuang sia-sia, sementara saat ini sudah memasuki musim tanam. Hal ini belum resiko hasil panen tidak memuaskan.

BacaHilang Saat Jaga Ladang Jagung dari Serangan Kera, Geger Seisi Kampung di Tiganderket

BacaMobil Innova Terjun ke Jurang di Karo, Warga Aceh Tewas, 4 Orang Luka

Ia menjelaskan, Karo merupakan sentra produksi jagung terluas di Sumatera Utara. Menurut data yang mereka miliki, panen jagung terluas berada di Kabupaten Karo, sekitar 18.000 hektare (ha), kemudian Simalungun 5.000 hektare, Dairi 4.000 hektare, dan Mandailing Natal (Madina) 600 hektare.

Menanggapi masalah bibit jagung tidak laik tanam tersebut, Kepala Dinas Pertanian Karo Metehsa Purba menegaskan, akan meminta pihak penyedia menarik kembali dan mengganti bibit sebanyak 109 ton yang sudah terlanjur dibagikan ke masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita akan meminta penyedia bibit, menarik kembali dan mengganti bibit yang sudah terlanjur dibagikan ke masyarakat tanpa terkecuali,” tegas Metehsa Purba, saat ditemui media beberapa waktu lalu.

BacaPesan Kadri Sebelum Hilang: Bapak Kan Mau ke Pesta, Biar Saya Jaga Ladang Jagung

BacaSaat TNI Turun Bantu Petani Memupuk Jagung di Sibolangit

Untuk diketahui, bantuan benih jagung BISI 18, yang dibagikan kepada masyarakat berasal dari bantuan pemerintah pusat, yang dananya dianggarkan dalam APBN.

Share this: