Sistem Keamanan Siber Terintegrasi, Telkom Yakin Keamanan Data Pelanggan

Share this:
BMG
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi, dalam press conference, bertempat di Telkom Landmark Tower, Senin (22/8/2022).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan bahwa tidak ada  kebocoran data pelanggan IndiHome, seperti yang dibicarakan di pemberitaan media pekan lalu.

Seperti yang telah disampaikan juga saat pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkom memastikan bahwa tidak terdapat temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid.

Selain itu tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, setelah mereka lakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, diyakini dan dipastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem mereka dan ini 100% merupakan data yang oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom.

“Keseluruhan data pelanggan, kami simpan dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” terang Ahmad Reza, dalam kegiatan press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi, bertempat di Telkom Landmark Tower, Senin (22/8/2022).

Rizal Akbar menambahkan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.

BacaBalei Merah Putih, Persembahan Telkom Untuk Siantar Jadi Smart City

BacaHidup Sebatang Kara, Pensiunan Telkom Ditemukan Meninggal di Rumah

Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Tidak ada niat Telkom mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun
data pribadi pelanggan,” timpal Ahmad Reza.

BacaIzin Pendirian Tower PT Telkomsel Disoal, Para Pejabat di Karo Buang Badan

BacaKisruh Pendirian Tower di Lahan Negara, Ternyata Sudah Ada Perdamaian, Pelapor Kecewa

Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

”Syukur Alhamdulillah tidak terjadi peretasan data pada sistem kami dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga suasana kondusif, sehingga dapat kami pastikan bahwa data yang beredar di publik adalah bukan data kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan pelanggan,” tutup Ahmad Reza.

Share this: