Ketua BPP-PKN Temui Anggota DPR RI, Dorong Pencabutan Moratorium DOB Kepulauan Nias
- BENTENGTIMES.com - 4 jam lalu
- dibaca 5 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN), Mayjen TNI (Purn) Drs Cristian Zebua MM bertemu dengan Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Prof Dr Yasonna Hamonangan Laoli SH MSc PhD, di Jakarta Pusat, pada Kamis (19/02/2026).
Pertemuan itu membahas percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan itu. Diskusi berlangsung hangat dan menitikberatkan pada strategi advokasi di tingkat nasional, termasuk langkah politik dan administratif mendorong pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB).
Yasonna menegaskan, komitmennya untuk terus mendukung perjuangan pemekaran. Menurutnya, pembentukan provinsi Kepulauan Nias merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Aspirasi ini penting untuk mempercepat pembangunan dan memastikan masyarakat mendapat layanan yang lebih baik. Saya sejak awal mendukung dan akan terus mendorongnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar mantan Menkumham RI itu.
Baca: Tapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana
Cristian Zebua menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum strategis memperkuat sinergi antara unsur daerah dan pusat. Dia menilai dukungan politik yang konsisten menjadi energi tambahan bagi tim persiapan.
“Dukungan yang telah terbangun sejak 2014 kembali ditegaskan. Ini penguatan moral bagi kami untuk terus mengawal percepatan pemekaran hingga moratorium dicabut,” kata Mantan Panglima Kodam XVII Cenderawasih Papua itu.
Dia menambahkan, pembentukan provinsi baru bukan sekadar urusan administratif, tetapi langkah strategis mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas akses fiskal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan Nias.
Baca: Rapat Forkada Kepulauan Nias: Bahas Pembentukan Provinsi
BPP-PKN, lanjut Cristian, akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional guna memastikan proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal aspirasi tersebut hingga terealisasi.
