Sowa’a Laoli: Lima Desa di Gunungsitoli Barat, Segera ‘Bebas’ dari Status Hutan Lindung
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 1 Okt 2024 - 18:29 WIB
- dibaca 10 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Sudah belasan tahun atau sejak pemekaran pada tahun 2008 lalu, beberapa wilayah di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyandang status hutan lindung. Imbasnya, masyarakat di daerah itu tidak bisa mengurus sertifikat hak milik ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.
Di masa pemerintahan Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE MSi, dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya, akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 5 desa di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Barat; Desa Onozikho, Gada, Hilinakhe, Orahili Tumori, dan Desa Ononamolo II Lot, akan bebas dari status hutan lindung pada akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sowa’a Laoli di hadapan ratusan masyarakat Gunungsitoli Barat, pada Acara Pengukuhan Tim Pemenangan Calon Walikota-Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli-Martinus Lase (SMART) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Desa Tumori Balohili, Sabtu (28/09/2024).
“Akhir tahun ini, ada lima desa di Kecamatan Gunungsitoli Barat, akan dibebaskan dari status hutan lindung. Dan, awal tahun depan masyarakat sudah bisa mengurus sertifikat hak milik di BPN,” kata Sowa’a Laoli, didampingi Calon Wakil Walikota, Martinus Lase, saat menyampaikan visi misinya.
Baca: Tim Kampanye SMART Gunungsitoli Barat Pasang Target, Raih 90 Persen Suara
Sowa’a atau yang akrab disapa Ama Mulia ini, merupakan Walikota Gunungsitoli definitif. Namun, saat ini sedang menjalankan cuti dikarenakan mencalonkan diri pada Pilkada 2024.