Curi Mobil di Siantar, Kabur ke Bengkalis, Dikira Polisi Tak Tahu

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Abidin Syahputra Harahap, pria asal Bagan Batu, Rokan Hilir diamankan personel Unit Jatanras Polres Siantar setelah melakukan aksi pencurian mobil di Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Pelarian Abidin Syahputra Harahap kandas sudah. Kini, pria 27 tahun asal Provinsi Riau itu mendekam di balik jeruji Polres Siantar. Dia ditangkap polisi atas kasus pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1458 TZ di Kota Pematang Siantar, pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR (grup BENTENG TIMES), mobil tersebut dicuri Abidin saat sedang diparkirkan pemiliknya Sotman Purba (47) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, tepat di depan bengkel mobil Pancur Batu. Sementara, Sotman pergi ke rumah temannya di Kampung Tengkoh.

Namun saat pulang, Sotman Purba kaget karena mobilnya tidak ada lagi di lokasi semula. Lalu, warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, itu melapor ke Polres Pematang.

Laporan Sotman teregistrasi dengan Nomor: LP/B/280/V/2021/SPKT/Res. P. Siantar/Sumut, tertanggal 4 Mei 2021.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

BacaPencurian Mobil Siang Bolong Bikin Heboh Berastagi, Korban Ditendang, Dijambak

BacaSindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas

Selanjutnya, personel Unit Jahtanras mendapat informasi keberadaan Abidin di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Polisi pun bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap Abidin di Jalan Masjid, Kelurahan Sebangar, pada Sabtu (8/5/2021).

BacaMalingnya Tewas, Pemilik Rumah dan Dua Anak, Tiga Sekuriti Bridgestone Dihukum

BacaSiantar Rawan Kejahatan, Mobil Berisi 600 Papan Telur Hilang dari depan Rumah

Namun, saat akan dibawa ke Mapolres Siantar, Abidin berusaha melarikan diri. Lalu, polisi pun menembak kaki kanan pria gondrong yang beralamat di Blok B Sapta Marga, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Batu Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, itu.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka Abidin Syahputra Harahap sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Edi.

Share this: