Sadis, Ibu Aniaya dan Rendam Putri Kandungnya yang Berusia 7 Tahun Dalam Drum

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
PM, anak berusia 7 tahun yang dianiaya ibu kandungnya mengalami luka lebam di wajahnya.

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – PS, seorang ibu tega menganiaya PM, putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Selain dianiaya, PM juga direndam dalam drum berisi air.

Insiden itu terjadi pada Minggu (20/10/2019) sore, di kediaman PS, Dusun Parmonangan, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

BACA: Anak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan

ES (26), tetangga PS menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian itu. Saat itu, ES mendengar suara tangisan dari rumah PS.

ES kemudian bergerak untuk melihat apa yang terjadi. Lalu, setibanya di rumah PS, ES mendapati PM sudah berada di dalam drum berisi air. Bahkan, PM juga dalam keadaan tanpa busana.

Melihat itu, ES pun mengangkat PM dari dalam drum. ES dan PS pun sempat adu mulut. ES tidak terima dengan perlakuan PM terhadap putrinya itu.

Kepada ES, PS mengatakan bahwa dirinya melakukan hal itu karena PM kerap mencuri uang. Setelah itu, ES membawa PM ke rumahnya.

Tak hanya direndam, PM pun dianiaya. Terdapat luka lebam di sekujur tubuh PM. Bersama warga lainnya, ES pun membawa PM ke Puskesmas Pondok Bulu untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA: Status Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Oknum Dokter Tak Ditahan

Keesokan harinya, Senin (22/10/2019), kejadian itu dilaporkan ke Polres Simalungun. Kasus ini pun sudah ditangani Polres Simalungun. Namun, hingga kini, PS belum diamankan.

“Masih dicari, ya. Polsek (Dolok Panribuan) belum ada laporan ke saya,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan.

Share this: