Menkumham Yasonna: KUHP Baru Efektif Berlaku Tiga Tahun Lagi

Share this:
Menkumham Yasonna Laoly foto bersama Anggota DPR RI seusai pengesahan RKUHP, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang di Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (6/12/2022), akan efektif berlaku tiga tahun lagi.

Selama periode itu, pemerintah dan tim akan aktif melakukan sosialisasi kepada institusi penegak hukum, institusi pendidikan, hingga ke masyarakat umum.

“Akan ada waktu tiga tahun Undang-Undang ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini akan kita lakukan sosialisasi, tim kami ini maupun bersama tim-tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, ke masyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain,” kata Yasonna, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Dia mengklaim waktu tiga tahun itu cukup banyak bagi pemerintah dan tim khusus dalam melakukan sosialisasi ke para pemangku kepentingan, termasuk akademisi.

“Jangan salah ngajar mereka (pengajar di kampus),” kata Yasonna.

BacaOh Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

BacaAHY: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Menurut Yasonna, KUHP yang lama merupakan produk warisan kolonialisme, sehingga perlu penyegaran dengan kondisi saat ini.

Halaman Selanjutnya >>>

Jalan Panjang Lahirnya RKUHP

Share this: