Pernyataan ‘Nias Merdeka’ Anggota DPRD Sumut Berkat Laoli: Bentuk Tekanan ke Pemerintah Pusat

Share this:
BMG
Anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Pernyataan anggota DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli soal kemungkinan ‘Nias Merdeka’ jika pemerintah pusat tak segera menetapkan bencana alam di kawasan Tapanuli sebagai bencana nasional, memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Ucapan itu viral di media sosial dan menuai beragam reaksi, mulai dari dukungan, penolakan, hingga perundungan, khususnya dari warganet di Kepulauan Nias.

Berkat Laoli, politisi Partai NasDem itu, menjelaskan pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima aksi massa Aliansi Masyarakat Horas Bangso Batak di Kantor DPRD Sumatera Utara, pada 12 Desember 2025. Saat aksi itu, massa menuntut pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam yang melanda Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan wilayah terdampak lain sebagai bencana nasional.

“Pernyataan itu adalah bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat tidak menganggap ringan musibah ini,” kata Berkat kepada BENTENG TIMES, Senin (15/12/2025).

Menurut Berkat, desakan tersebut didasari kondisi lapangan yang ia saksikan langsung. Ia mengaku telah meninjau lokasi bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

“Kondisinya sangat parah dan memprihatinkan, sebagaimana juga beredar di media sosial,” ujarnya.

Meski Kepulauan Nias tidak terdampak langsung banjir dan longsor, Berkat menilai dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat sangat signifikan. Terputusnya akses jalan utama di kawasan Tapanuli menyebabkan distribusi logistik ke Nias terganggu. Akibatnya, harga sembako dan kebutuhan pokok melonjak, sementara harga hasil pertanian masyarakat justru anjlok.

“Kami di Nias kesulitan mendapatkan sembako dan menjual hasil bumi. Ini sudah di luar kendali pemerintah daerah,” kata dia.

BacaPemerintah Pusat Didesak Cabut Moratorium DOB, Berkat Laoli Dukung Aksi Damai BP3KN

Saat ini, distribusi logistik ke Nias harus melalui jalur memutar dari Medan ke Padang, lalu diseberangkan lewat laut. Waktu tempuh yang lebih lama membuat biaya angkut meningkat dan yang menanggung adalah masyarakat kepulauan Nias.

Jika kondisi ini berlarut, Berkat khawatir akan terjadi eksodus warga Nias ke luar daerah, mengingat biaya hidup di daerah 3T, ini semakin tinggi.

Berkat menegaskan penetapan bencana nasional menjadi krusial karena kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Ia menyebut estimasi kerugian akibat bencana, termasuk rehabilitasi permukiman warga, mencapai sekitar Rp9 triliun—angka yang hampir setara dengan satu tahun anggaran belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

BacaMantan Anggota DPRD Nias Adukan Pemilik Akun Facebook Teori Buulolo Terkait Video Editan

Ia mencontohkan penanganan tsunami Aceh dan gempa Nias 2005 yang ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga penanganannya langsung dikendalikan pemerintah pusat.

“Ini harus disuarakan keras. Kalau disampaikan biasa saja, tidak akan didengar. Dampak bencana di Tapanuli, langsung dirasakan masyarakat Kepulauan Nias,” pungkasnya.

Share this: