Pemadaman Semakin Brutal, PLN UP3 Nias Dibidik Dugaan Monopoli Proyek

Share this:
BMG
Taufik Gulo, tokoh masyarakat Kepulauan Nias.

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Nias, Leonard Tulus M Panjaitan mengatakan, semua Vendor dilakukan sesuai aturan dan prinsip transparansi serta kompetisi sehat.

“Tidak ada pemberian keistimewaan kepada vendor tertentu. Jika ada temuan dilapangan yang tidak sesuai ketentuan bisa kami tindak lanjut. Kami tidak segan melakukan penindakan sesuai aturan,” kata Leonard, kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (10/12/2025), sore.

Ia menyebutkan, PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ISO 37001), jika abang ada Bukti bisa dilaporkan sendiri sesuai kanal resmi PLN, ini bisa di baca di website www.pln.co.id.

Namun, ketika wartawan media ini menanyakan nama perusahaan vendor PT. PLN (Persero) UP3 Nias, yang selama ini menjadi rekanan, Leonard terkesan menutupi. Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang menemukan tindakan pelanggaran supaya melapor melalui kanal resmi PLN.

“Makanya itu bang, ada kanal resmi dimana Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan tindakan melanggar,” tutup Leonard.

BacaSesal Pelanggan ke PLN UP3 Nias: Listrik Mati Tidak Karuan, Bisa Padam Lima Kali Sehari

Publik kini menunggu langkah konkret PLN dalam menstabilkan pasokan listrik sekaligus memperkuat transparansi agar dugaan penyimpangan tidak terus berkembang.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: