DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Share this:
BMG
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, didampingi Wakil Wali Kota, Martinus Lase menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, diserahkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, didampingi unsur pimpinan lainnya, setelah ditandatangani.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/07/2025).

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, didampingi Wakil Ketua Ridwan Saleh Zega dan Enrico Ifolala Lase.

Turut hadir Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli dan Wakil Wali Kota, Martinus Lase yang mengikuti seluruh rangkaian sidang pengambilan keputusan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Adrianus Zega menjelaskan bahwa rapat ini meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, permintaan persetujuan anggota secara lisan, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Rapat juga ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.

BacaFakta Baru dan Keterlibatan Seorang Wanita dalam Peredaran Ekstasi di D4 Karaoke Langkat

Wali Kota Sowa’a Laoli dalam penyampaian pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Terima kasih atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam pembahasan ranperda ini, hingga akhirnya dapat disetujui bersama hari ini,” ujar Sowa’a Laoli.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, serta tamu undangan lainnya.

Plt Sekda Kota Gunungsitoli, Meiman K Harefa dan para Kepala OPD Pemko Gunungsitoli turut mengikuti jalannya Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/07/2025).

BacaTemu Pisah Kapolres di Pendopo Bupati Nias: dari Revi ke Agung

Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Share this: