Fakta Baru dan Keterlibatan Seorang Wanita dalam Peredaran Ekstasi di D4 Karaoke Langkat
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 25 Jul 2025 - 17:55 WIB
- dibaca 12 kali

LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam D4 Karaoke, yang berlokasi di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prarekonstruksi yang dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan kondisi nyata di lapangan.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan prarekonstruksi di tempat hiburan malam. Satu minggu ini, kami telah melakukan rekonstruksi di beberapa tempat hiburan malam,” kata Kombes Calvin di lokasi.

Tim Penyidik Dit Resnarkoba Polda Sumut menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di D4 Karaoke, Pangkalan Berandan, Langkat, Rabu (23/07/2025).
Baca: Harta Disita, BNN Miskinkan Kader Nasdem Terlibat Narkoba
Prarekonstruksi di D4 Karaoke dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam kegiatan itu, tim penyidik memeragakan sebanyak 11 adegan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.