Permohonan Warga Dua Tahun Tak Digubris, Kinerja PLN UP3 Nias Dipertanyakan

Share this:
BMG
Kantor PT PLN (Persero) UP3 Nias, Jalan Gomo Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Hampir dua tahun berlalu sejak diajukan permohonan pemindahan tiang listrik oleh seorang warga kepada PT PLN (Persero) UP3 Nias, khususnya ULP Gunungsitoli, akan tetapi hingga kini belum juga direalisasikan. Situasi ini menimbulkan stigma negatif terhadap kinerja PLN sebagai perusahaan BUMN yang semestinya responsif terhadap keluhan masyarakat.

Warga menilai, lambannya tanggapan dari pihak PLN menunjukkan ketidakmampuan pimpinan PLN UP3 Nias dalam mengelola pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab mereka.

Permohonan tertulis tersebut dikirimkan oleh warga pada 23 Agustus 2023, ditujukan langsung kepada Manajer PLN UP3 Nias. Isi surat tersebut menyampaikan permintaan pemindahan tiang listrik yang berdiri di lahan miliknya, tepatnya di Dusun II, Desa Onozikho, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli. Warga beralasan, keberadaan tiang tersebut menghambat proses pembangunan yang tengah direncanakan.

“Terus terang saya kecewa. Seandainya permintaan saya ditanggapi sejak awal, bangunan saya pasti sudah selesai sekarang,” ujar warga pemohon kepada media ini, Kamis (5/6/2025).

BacaKrisis Pemadaman Listrik di Kepulauan Nias: Masyarakat Geram, PLN Bungkam

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu setelah pengajuan surat, seseorang yang mengaku dari pihak PLN sempat datang menemuinya dan meminta biaya sewa alat berat serta upah pekerja untuk proses relokasi tiang. Permintaan tersebut dirasa memberatkan.

“Saya diminta menanggung biaya alat berat dan tenaga kerja. Jujur, saya tidak sanggup. Kalau hanya sekadar uang rokok, masih bisa saya usahakan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Gunungsitoli, Fernandes Sianipar, membenarkan bahwa pihaknya pernah melakukan peninjauan lokasi. Menurutnya, relokasi tiang membutuhkan persetujuan atasan serta kesiapan anggaran dan sumber daya.

“Kami harus pastikan lokasi relokasi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Proses ini butuh biaya, peralatan berat, material, dan tenaga,” jelas Fernandes saat dihubungi, Jumat (6/6/2025).

BacaPenebangan Pohon Mahoni Tepi Jalan Kota Gunungsitoli Menuai Protes, BBPJN Sumut Tak Tahu

Ia menambahkan, pihaknya akan meninjau ulang permohonan warga. Jika lokasi pengganti telah dipastikan tidak bermasalah, maka proses relokasi akan dijadwalkan.

“Kalau titik relokasinya sudah clear, kami akan segera eksekusi,” tandasnya.

Share this: