Syukuran Nikah Berakhir Ricuh di Nias Utara, Seorang Tamu Babak Bunyak Dikeroyok Warga
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 16 Mei 2025 - 19:35 WIB
- dibaca 20 kali

Tidak terima dikeroyok, Jeprin Zendrato akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Lahewa. Dia menuntut keadilan dan berharap agar para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada bapak-bapak polisi, supaya segera menangkap para pelaku dan diproses hukum,” pinta Jeprin Zendrato.
Terpisah, Kapolsek Lahewa Polres Nias, Ipda Sinema Harefa mengatakan, laporan pengaduan Jeprin Zendarato, sesuai Nomor: STPLP/B/08/IV/2025/SPKT/POLSEK LAHEWA/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, pada 15 April 2025, telah ditindaklanjuti. Dalam laporan itu, Jeprin Zendarato mengadukan lima orang pelaku pengeroyokan.
Dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengirimkan permintaan hasil VER ke Puskesmas Lahewa, melakukan interogasi terhadap korban maupun para saksi.
“Kami sudah mengirimkan surat undangan wawancara klarifikasi terhadap dua orang terlapor atas nama inisial AT dan SBT, namun tidak dihadiri. Surat ke-2 segera kami kirimkan,” tegas Ipda Sinema Harefa, kepada BENTENG TIMES, melalui panggilan telepon WhatsApp, Kamis (15/05/2025) malam.
Lebih lanjut Ipda Sinema Harefa menegaskan, pihaknya juga segera memanggil tiga orang terlapor lainnya, serta para saksi termasuk pemilik pesta.
“Kelima orang terlapor, akan diperiksa secara terpisah,” tandas Ipda Sinema Harefa.