Top! Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar Lebih
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 13 Nov 2024 - 19:52 WIB
- dibaca 14 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1.074.532.345. Uang tersebut merupakan hasil eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang kepada sejumlah wartawan menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi dimaksud terkait proyek Perkuatan Tebing Sungai Idano Gawo, pada Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Gunungsitoli, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022.
“Eksekusi ini kami lakukan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” jelas Parada, didampingi Kasi Pidsus Solidaritas Telaumbanua, dan Kasi Intel Sulaiman Rifai Harahap, di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Nomor 09, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/11/2024) sore.
Baca: Kejari Gunungsitoli Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan SMP Negeri 5 Lahewa
Kajari Gunungsitoli menyebutkan, pada kasus tindak pidana korupsi tersebut, ada tiga terpidana yang diajukan ke pengadilan, yakni: SKZ, AB dan JHEN, masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta.