Pelarian Lidos Girsang, Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Kandas di Kota Medan
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 8 Nov 2024 - 15:31 WIB
- dibaca 24 kali
SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang (40), pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang merupakan residivis, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (6/11/2024), malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). Kasus ini, bermula dari aksi premanisme yang terjadi di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, pada Senin (28/10/2024), malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim menerima informasi dari Polsek Saribudolok tentang adanya sekelompok orang yang menghalang-halangi kendaraan di jalan umum,” terang AKP Verry Purba.
Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sekitar 30 orang yang menghalangi sebuah truk untuk melintas.
Saat petugas berusaha melakukan mediasi, pelaku Lidos Girsang justru mencoba menabrak petugas dengan mobil Gran Max hitam BK 8877 TP.
Baca: Unjuk Rasa Protes PT TPL Meluas, Truk Bermuatan Kayu Ekaliptus Dihadang di Siantar
Baca: Jalan Umum Siantar-BP Mandoge Asahan Putus, Lalu Lintas Dialihkan
Situasi pun semakin memanas ketika Lidos keluar dari mobil sambil mengayunkan parang ke arah petugas dan masyarakat. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka dan beberapa warga terluka saat berusaha menyelamatkan diri. Melihat situasi itu, petugas terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.
“Setelah kejadian tersebut, pelaku dan kawanannya merusak satu unit dump truk yang sebelumnya dihalangi. Korban Jahiras Hasudungan Malau (44), mengalami luka bacok pada tangan dan dada sebelah kiri,” jelas AKP Verry.