Terduga Pelaku Pembunuhan Terhadap Ibu dan Anak di Langkat, Diringkus

Share this:
HO Polres Langkat/BMG
Terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Langkat berinisial M, diamankan di Mapolres Langkat.

LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Aparat gabungan dari Satuan Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan telah meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Langkat.

Terduga pelaku berinisial M (25), masih sekampung dengan di Dusun II, Gang Harapan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban KS (24) dan anak laki-lakinya yang berinisial R (4), dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltrand. Turut serta Kanit Pidum Ipda Herman, dan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing.

Terduga pelaku berhasil diringkus pada Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 16.52 WIB sore.

Diketahui bahwa, warga Dusun II, Desa Securai Selatan dihebohkan dengan penemuan dua sosok mayat dalam kamar rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial KS (24) dan anak laki-lakinya yang berinisial R (4), Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 09.00 WIB.

BacaPembunuh Janda Itu Ditembak, 3 Penadah Juga Diamankan

BacaDari Bank Sumut Singgah di Rumah Makan Stabat, Kaca Mobil Pecah, Rp240 Juta Raib

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, menuturkan, kedua jenazah korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas ranjang.

Penemuan jenazah bermula ketika warga curiga melihat rumah korban yang masih tertutup, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.

BacaPenangkapan Bandar Narkoba di Tanjungbalai, Dikenal dengan Nama Bensin, Lihat Barang Bukti Miliknya!

BacaBegal di Helvetia Medan Dilumpuhkan, Tersangka Pernah Bunuh Abang Kandung

Warga kemudian melaporkan hal itu kepada kepala dusun (kadus) dan bersama-sama mendobrak pintu rumah korban.

Di dalam kamar, mereka menemukan kedua korban telah meninggal dunia dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan.

Share this: