Dugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Ketua DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias Paskalis Hendrikus Zebua SE saat menyerahkan laporan dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato ke pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (9/8/2022).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– SMA Negeri 2 Bawolato Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara kini jadi sorotan publik. Sejumlah kebijakan di sekolah itu terindikasi menyalahi sehingga negara dirugikan, termasuk peserta didik.

Berdasar laporan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi dan Nepotisme (DPD LSM BAKKIN) Kepulauan Nias ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diperoleh BENTENG TIMES, Rabu (10/8/2022), berikut ini sejumlah indikasi penyimpangan di SMA Negeri 2 Bawolato;

Pertama, dugaan pemalsuan data titik koordinat lokasi sekolah.

Pihak SMA Negeri 2 Bawolato diduga dengan sengaja memalsukan data titik koordinat sekolah dari Desa Siofabanua ke Desa Sohoya, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

Tujuannya, untuk mendapat dana bantuan tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) dan atau tunjangan Daerah Khusus (Dasus) yang anggarannya dari Kemendikbudristek RI Tahun 2021.

Kedua, dugaan penggelembungan jumlah les tatap muka para guru.

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli

BacaProgram Pemberian Vitamin ke Pelajar di Gunungsitoli Kacau, Orangtua Siswa Sebut Itu Obat Kedaluwarsa

Ketiga, dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta;

Keempat, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halaman Selanjutnya >>>

SPP Rp60 Ribu per Siswa

Share this: