Kronologi Lengkap OTT Ketua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno di Nias

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Bawaslu saat menggelar konferensi pers terkait kasus OTT Money Politics, yang diduga dilakukan Damili R Gea, Caleg Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Selasa (16/4/2019).

NIAS, BENTENGTIMES.com– Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Damili R Gea berhasil diungkap berkat kerja sama petugas Sat Reskrim Polres Nias dengan masyarakat. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi tentang aktifitas yang tidak wajar di Posko Relawan Damili R Gea.

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, pada Selasa 16 April 2019, sekira pukul 02.00 WIB, personil Sat Reskrim Polres Nias mendapatkan informasi tentang adanya dugaan money politics (politik uang, red) untuk memenangkan Damili R Gea, Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dari Partai Gerindra, nomor urut 5 dari Dapil 8 (Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Selatan).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut  dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar diketahui adanya aktivitas yang tidak wajar di Posko Relawan Damili R Gea, Jalan Sirao Nomor 07, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Nias mengikuti Meliedi Harefa alias Wiwin berboncengan dengan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa yang baru keluar dari Posko Relawan Damili R Gea.

Sesampainya di Simpang Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Simpang Tandrawana, sepeda motor tersebut diberhentikan petugas. Pengendara sepeda motor disuruh untuk membuka jok sepeda motornya dan ternyata di dalam jok itu ditemukan satu blok uang sebesar Rp20 juta, terdiri dari uang pecahan Rp2 ribu.

Menurut penjelasan Meliedi Harefa, uang itu mereka ambil dari Posko Relawan Caleg Propinsi Sumatera Utara atas nama Damili R Gea. Yang memberikan uang itu Fatolosa Lase alias Ama Eva.

BacaKetua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno Kena OTT Politik Uang di Nias

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan membawa Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua ke Posko Relawan Damili R Gea. Di sana, petugas menemui Damili R Gea. Kepada petugas, Damili R Gea mengakui telah menyerahkan sejumlah uang kepada Fatolosa Lase alias Ama Eva sebesar Rp60 juta untuk keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara. Untuk itu diperuntukkan untuk menyukseskan pemilihan terhadap dirinya untuk wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Share this: