OTT Money Politics di Karo, Lima Orang Diamankan, Ratusan Juta Disita

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu bersama Ketua Bawaslu Eva Juliani Pandia saat melakukan konferensi pers OTT caleg Gerindra yang diduga melakukan money politics, Selasa (16/4/2019) dini hari.

KARO, BENTENGTIMES.com– Dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Tanah Karo dan Bawaslu Karo, Senin (15/4/2019) malam. Penangkapan keduanya terkait dugaan melakukan money politics (politik uang) untuk Pemilu 2019 ini. Keduanya yakni Caleg DPRD Kabupaten Karo inisial KS dan satu orang lainnya berinisial JP.

“Dari beberapa orang yang kita tangkap, ada dua orang caleg yang terlibat. Keduanya kita amankan di kawasan Kecamatan Tiga Binanga,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (16/4/2019). Ras Maju mengungkapkan penangkapan keduanya berdasarkan pengakuan dari dua orang yang diduga tim sukses dari keduanya.

Awal mulanya, mereka mendapat laporan jika di Kecamatan Tiga Binanga mendapat laporan ada kegiatan politik uang. Kemudian setelah dilakukan pengintaian sekira satu jam, pihaknya berhasil meringkus dua orang berinisial JM dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga, yang diduga sebagai tim sukses. Dari tangan keduanya disita uang tunai sebanyak Rp11.700.000 dan beberapa lembar kartu nama para caleg.

“Awalnya, pada pukul 16.00 WIB, kita terima laporan adanya praktik politik uang. Kemudian pukul 17.00 WIB, kita melakukan tangkap tangan terhadap dua orang, JM dan SL. Saat diamankan, keduanya sedang membawa uang tunai sebanyak Rp11,7 juta,” katanya.


Sejumlah barang bukti uang dan kartu nama caleg turut diamankan dalam OTT yang dilakukan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Tanah Karo dan Bawaslu Karo, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Ras Maju menuturkan, saat dilakukan interogasi terhadap JM dan SL, keduanya mengakui jika uang itu akan dibagikan untuk 50 orang yang telah terdata. Dengan rincian untuk Caleg DPRD kabupaten sebesar Rp150 ribu per suara, DPRD provinsi sebesar Rp50 ribu satu suara, dan DPR RI sebesar Rp25 ribu untuk satu suara.

“Jadi, semuanya ini dipaketkan Rp250 ribu untuk satu orangnya, termasuk disitu bagian dari yang bertugas yang membagikannya,” beber Ras Maju.

BacaWakil Bupati Paluta Dikabarkan Kena OTT Money Politics: Polda Sumut: Tepat Sekali

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Gerindra: Kami Tidak Akan Lindungi

BacaBenar! Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT di Jatim, Ini Penjelasan KPK

Lalu, dari pengembangan terhadap keduanya, personel Gakumdu berhasil meringkus JP di Kantor DPC Partai Gerindra, Jalan Juhar, Tiga Binanga, Kabupaten Karo. Dari tangan JP, diamankan uang tunai sebanyak Rp190 juta, dengan pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp100 ribu.

“Berdasarkan pengembangan dari JP ini, baru kita tangkap caleg lainnya inisial KS,” terang Ras Maju.

Share this: