Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Kota, Ini Permintaannya pada Ratna Sarumpaet

Share this:
Atiqa Hasiholan

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Atiqah Hasiholan optimis pengajuan penahanan kota yang kedua untuk Ratna Sarumpaet ini disetujui, mengingat kesehatan psikis sang ibunda sudah memprihatinkan.

Diketahui bahwa ibu aktris cantik ini, Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu sempat membuat publik heboh. Ia mengaku pada anak-anaknya serta politikus dan aktivis lain jika dirinya telah dikeroyok.

(BACA: Ratna Sarumpaet Ribut di Danau Toba, Akun Atiqah Hasiholan Diserang Bully)

Penyelidikan pun dilakukan polisi dan menemukan bukti jika hal tersebut tidak lah benar. Hingga beberapa hari kemudian, Ratna menggelar konferensi pers dan mengaku bohong. Atas tindakannya yang menyebar berita hoax itu, kini mertua Rio Dewanto ini harus ditahan di Polda Metro Jaya.

Tepat pada Selasa (6/11/2018), Atiqah datang ke Polda Metrjo Jaya menjenguk sang ibu. Ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Ratna sangat memprihatinkan dan tertekan. Dalam kesempatan itu, Atiqah sempat mengupayakan penahanan kota agar kejiwaan Ratna menjadi lebih baik.

Lebih lanjut, Atiqah juga berharap sang ibunda berhenti menjadi aktivis. Ia ingin Ratna fokus mengurus putri Atiqah, Salma.

“Lebih sering ngurusin cucu dari anak saya. Hehe,” harap Atiqah, Rabu (7/11/2018).

(BACA: Ratna Sarumpaet Rencananya ke Chile, Eh.. Berakhir di Polda Metro)

Sayangnya, ucapan Atiqah tersebut hanya selintas saja. Saat ini ia hanya fokus pada kesehatan sang ibunda yang mengalami gangguan psikis. Ia berharap kesehatan Ratna segera pulih agar bisa menghadapi proses hukum selanjutnya.

Mengenai permintaan Atiqah yang mengajukan Ratna sebagai penahanan kota, ia begitu optimis. Diketahui saat itu, ia sudah dua kali mengajukan penangguhan untuk sang ibu. Ia berharap pengajuan kedua ini dapat dikabulkan mengingat kondisi ibunya yang semakin parah.

“Insyaallah dikabulkan,” sambung Atiqah. “Ini juga akan mempermudah proses hukum ibu saya.”

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyebut permohonan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan kemungkinan akan ditolak. Sebab, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Share this: