Berkat Tangan Dingin Calvijn, Barak Narkoba dengan Pengamanan Berlapis di Medan Jebol

Share this:
DHEV FRETES BAKKARA-BMG
Kolase foto: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Tim Polrestabes Medan saat melakukan penangkapan jaringan narkoba di kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Operasi anti narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan kian agresif. Berkat tangan dingin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Tim Gabungan Polrestabes Medan berhasil melakukan penggerebekan pada sejumlah basis narkoba di Kota Medan, termasuk menjebol jaringan narkoba dengan pengamanan berlapis di Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Sedikitnya 21 orang dan sejumlah barang bukti diamankan dari kawasan itu.

“Dalam kurun waktu 72 hari (sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025), Polrestabes Medan dalam hal ini dari Satresnarkoba dibantu juga oleh Satreskrim Polrestabes Medan, telah mengungkap 24 kasus dengan 34 tersangka,” ujar Calvijn, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penggerebekan sarang narkoba dan penangkapan pelaku yang melawan petugas, bertempat di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, pada Sabtu (20/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, pejabat utama Polrestabes Medan, perwakilan Bea dan Cukai Kota Medan, serta puluhan jurnalis dari media elektronik dan cetak.

Calvijn menjelaskan, operasi ini menyasar barak-barak narkoba, loket narkoba, tempat hiburan malam, serta oknum masyarakat yang secara aktif melawan petugas saat penindakan. Menurutnya, keberadaan sarang narkoba tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa.

Dia mengungkapkan, para bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menghindari penggerebekan. Mereka membangun barak di lokasi terpencil, memodifikasi rumah dan ruko menjadi loket transaksi, serta memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.

“Untuk mengantisipasi penggerebekan, mereka menggunakan handy talkie dari pintu masuk hingga inti lokasi, bahkan memasang pagar besi dan kawat berduri yang dialiri listrik,” ungkap perwira polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu.

Calvijn menegaskan, pemasangan aliran listrik pada pagar barak narkoba merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan petugas.

“Saya ulangi, mengalirkan listrik yang ada di pagar-pagar kawat yang mengelilingi barak-barak narkoba tersebut. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Calvijn.

Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan drone sebagai alat pantau pergerakan petugas. Dalam beberapa penindakan, aparat mendapat perlawanan berupa pelemparan batu, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya pembakaran.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan barang bukti narkotika berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 30 butir ekstasi, dan satu butir happy five. Polisi juga menyita 197 botol minuman keras dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Selain narkoba, turut diamankan 13 unit timbangan, 40 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, lima kaca pirex, dan 26 skop sabu. Untuk alat komunikasi pelaku, polisi menyita dua unit handy talkie dan satu unit drone. Dari lokasi penggerebekan juga ditemukan lima mesin judi jenis jackpot dan satu mesin ikan-ikan.

Calvijn memaparkan, penindakan barak narkoba dilakukan di 15 titik dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari barak narkoba tersebut mencapai 20,7 gram sabu dan 29,37 gram ganja, serta 11 orang pengguna diarahkan menjalani rehabilitasi.

BacaMantan Sopir Dalang di Balik Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Motif Pencurian

Sementara itu, untuk loket narkoba, polisi menangani tujuh tempat kejadian perkara dengan tiga kasus dan tiga tersangka, serta mengamankan 1,13 gram sabu. Empat pengguna narkoba dari kasus ini direhabilitasi.

Untuk tempat hiburan malam, Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dengan sembilan tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 40 butir ekstasi, satu butir happy five, dan 197 botol minuman keras. Sebanyak 23 orang pengguna narkoba dari lokasi tersebut menjalani rehabilitasi. Salah satu tempat hiburan malam yang ditindak berada di kawasan Hotel De Tonga.

Selain itu, polisi juga menangani satu kasus oknum masyarakat yang melawan petugas saat penggerebekan. Dari kasus ini, empat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa gunting yang diruncingkan, airsoft gun, botol berisi bensin, satu unit sepeda motor NMax yang telah dibakar, serta sejumlah batu koral.

Menutup keterangannya, Calvijn menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang berani menghalangi penegakan hukum.

“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku masyarakat yang berani mengancam, melempar, menyekap petugas, memaksa pelepasan tersangka, atau merampas barang bukti yang sudah diamankan,” tegas Calvijn.

Tim Polrestabes Medan mengepung barak-barak dan loket narkoba di kawasan Jalan Jermal XV, Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/12/2025) malam.

BacaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Universitas Medan Area, Pelaku Sahabat Korban Sendiri

Pada kesempatan itu, dia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif memberikan informasi, serta mengawasi agar lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi sarang narkoba.

Halaman Selanjutnya >>>

Tengah Malam, Calvijn Turun Langsung Gerebek Kampung Narkoba Jermal XV

Share this: