Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, ‘Pompa’, dengan 147 Tersangka

Share this:
DHEV FRETES BAKKARA-BMG
Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan 103 kasus dalam kurun waktu 15 hari, bertempat Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).

Sementara, dari pengungkapan kasus narkotika, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita delapan kilogram sabu dari tangan tersangka MD, jaringan internasional yang dikendalikan DPO AL, warga negara Malaysia.

Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut perairan Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Sebagian sudah diserahkan ke pihak lain. Sementara, delapan kilogram disimpan MD untuk diedarkan di Medan.

Polisi kini memburu DPO AL dan AR serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan ini.

BacaBukan Cuma Kurir, IRT di Deli Serdang Terlibat Pengemasan dan Jual Sabu

Kapolrestabes menegaskan bahwa seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan telah diarahkan untuk memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan. Dia juga mengingatkan agar laporan masyarakat segera ditanggapi dan dilakukan penindakan cepat di lapangan.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar segera turun ketika ada laporan masyarakat. Siapa pun pelaku yang melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum, akan ditindak tegas,” ujar Calvijn, dalam konferensi pers.

Halaman Selanjutnya >>>

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: