Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, ‘Pompa’, dengan 147 Tersangka
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:37 WIB
- dibaca 27 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Jajaran Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkotika. Dalam kurun waktu 15 hari, periode 9 hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan telah mengungkap 103 kasus dengan 147 tersangka, terdiri dari kasus begal, rayap besi dan kayu, pompa (maksudnya: narkoba), serta kekerasan kelompok atau geng motor.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Lapangan Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025), siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen; Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean; Ps Kasat Intelkam, Kompol Lengkap Suherman Siregar; Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto; Ps Kasat Resnarkoba, Kompol Rafly Yusuf Nugraha; serta para kapolsek sejajaran dan rekan-rekan media cetak maupun online.
Calvijn menjelaskan, dari 147 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan pengguna narkoba aktif.
“Banyak pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh narkoba, terutama sabu. Setelah hasil curiannya dijual, uangnya digunakan lagi membeli narkoba. Siklus ini terus berulang, sehingga kami harus memutus mata rantai tersebut,” ujar Calvijn.
Dari hasil pengungkapan, masih kata Calvijn, tercatat sembilan kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus rayap besi dan kayu dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba atau pompa dengan 60 tersangka, serta satu kasus geng motor atau tawuran dengan tiga tersangka.

Baca: Polda Sumut Obrak-abrik New Blue Star, THM dengan Pengamanan Berlapis di Langkat
Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor, lima unit telepon genggam, senjata tajam jenis celurit, jaket, celana, flashdisk, serta sejumlah uang tunai.
