Pencuri Uang Pemprov Sumut Sebesar Rp1,6 Miliar Dibekuk, Satu Orang Ditembak

Share this:
Ilustrasi perampokan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang hilang dari dalam mobil saat parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019) lalu.

Satu dari empat pelaku ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap. Dia adalah Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Beringin 9, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni Niksar Sitorus (36), warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan 4, Kabupaten Dairi, Niko Demis Sihombing alias Niko (41), warga Jalan Lintas Duri, Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis, Riau, dan Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22), warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Taput.

BACA: Suasana Mencekam saat Perampok Bersenpi Gasak Rp141 Juta dari BTPN

Penangkapan keempat pelaku diawali pada Jumat (20/9/2019), polisi mendapatkan informasi bahwa komplotan pelaku berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Polisi pun bergerak. Setibanya di sana, polisi kemudian melakukan penyelidikan tentang keberadaan para pelaku.

Lalu, Sabtu (21/9/2019), polisi kembali mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah bergerak menuju Kota Jambi. Pengejaran pun dilaksanakan, namun polisi menelan pil pahit karena buruannya telah kembali lagi ke Pekanbaru.

Hingga akhirnya pada Minggu (22/9/2019), polisi berhasil meringkus Niksar Sitorus. Niksar kemudian diinterogasi. Kepada polisi, Niksar mengaku melakukan pencurian itu bersama 5 temannya, yakni Niko, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan.

BACA: Perampokan Sadis di Rumah Ketua PD Muhammadiyah, Istri Tewas

Selanjutnya, Senin (23/9/2019), polisi berhasil menangkap Niko Demis Sihombing dan Musa Hardianto. Dan, pada Selasa (24/9/2019), polisi menangkap Indra Haposan Nababan. Namun, saat akan ditangkap, Indra mencoba kabur dengan melawan petugas. Akibatnya, kaki Indra ditembak.

Share this: