Penutupan Objek Wisata Karo Diperpanjang

Share this:
BMG-ERIANTO PERANGIN-ANGIN
Kondisi lokasi wisata di Karo yang masih sunyi karena Pemkab Karo masih melakukan penutupan objek wisata.

KARO, BENTENGTIMES.com – Pemkab Karo memperpanjang masa penutupan objek wisata yang ada di wilayah Karo, yang sebelumnya ditutup sampai 29 Mei kini diperpanjang lagi sampai 14 Juni 2020. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perpanjangan bernomor: 556/429/Pariwisata/2020 tertanggal 28 Mei 2020.

BACA: Objek Wisata dan Hotel akan Dibuka, Ini SOP yang Harus Disiapkan…

Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo Munarta Ginting menyampaikan kepada wartawan bahwa surat yang dikeluarkan sebelumnya bernomor: 556/323/Pariwisata/2020, tertanggal 23 Maret 2020, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 01/ 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang himbauan pencegahan penyebaran corona virus deases 2019.

“Penutupan objek wisata disesuaikan dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19, bertujuan untuk menghindari terjadinya keramaian dan perkumpulan oleh pengunjung yang bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19,” ujar kadis, Jumat (29/5/2020) melalui telepon selularnya.

BACA: Cegah Penyebaran COVID-19, Objek Wisata di Karo Ditutup Sementara

Dia berharap warga Karo bisa sabar dan menjalankan semua instruksi atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar mata rantai wabah Covid-19 bisa diputus. “Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan dan kalau terpaksa keluar rumah pake masker,” imbaunya.

Share this: