Lapor! Wisatawan Dikutip Uang Antre di Pelabuhan Ferry Danau Toba

Share this:
Antrean mobil di pelabuhan ferry Ajibata, Kabupaten Tobasa.

TOBASA, BENTENGTIMES.com – Kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba masih terganggu atas adanya praktek pungutan liar. Bahkan, ini terjadi secara buka-bukaan, dimana wisatawan dikutip Rp10 ribu per mobil yang antre menuju pelabuhan kapal ferry Ajibata.

Jannes Perangin-angin, salah seorang wisatwan local mengatakan, mereka dikenakan Rp10 ribu per mobil dengan alasan uang kartu antre. Padahal, mereka sudah membayar Rp80 ribu untuk tiket menyeberang.

“Ini harus diusut karena akan menjadi kesan buruk pada citra pariwisata Danau Toba,” ujarnya, Senin (3/6/2018).

(BACA: Danau Toba akan Jadi Pusat Wisata di ASEAN, Masyarakat dan Gereja Harus Terlibat)

Wisatawan lainnya, yang turut dalam rombongan Jannes menuju Samosir juga menyatakan hal serupa. Baik ketika berangkat dari pelabuhan ferry Ajibata menuju pelabuhan Tomok di Samosir, dan sebaliknya, mereka harus membayar uang antre sebesar Rp10 ribu.

Bahkan, kata mereka, aksi pungli uang antre itu dilakukan di hadapan para petugas Perhubungan Lalu Lintas Air, Sungai, Danau dan Pantai (ASDP) Dishub Pemprovsu, yang mengelola pelabuhan ferry tersebut.

(BACA: Kemenko Maritim dan Wagubsu Rapat Koordinasi Bahas Danau Toba)

“Tidak masuk akal kalau harus membayar uang antre. Dengan atau tanpa uang antre itu, toh semua mobil harus antre keluar masuk ferry. Bayangkan, berapa kali Rp10 ribu yang mereka pungut dari ratusan atau mungkin ribuan mobil yang diangkut ferry untuk menyeberang setiap hari,” ujar mereka.

(BACA: Servis Dua Paket Wisata Danau Toba Pikat Wisatawan Asian Games)

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Darwin Purba MT Atd justru berdalih bahwa dia tak mengetahui aksi pungutan di luar karcis penyeberangan di pelabuhan ferry Danau Toba tersebut dan mengatakan bahwa aktifitas dan operasional pelabuhan ferry Danau Toba tidak lagi di bawah operasi atau kendali Dinas Perhubungan Provinsi, melainkan sudah ditangani Dishub setempat.

“Aktifitas dan operasional pelabuhan ferry Danau Toba tidak lagi di bawah operasi atau kendali Dinas Perhubungan Provinsi. Jadi kepala pelabuhannya sudah orang Dishub setempat dan itu sudah sepenuhnya ditangani pihak kabupaten setempat, baik untuk operasional ferry Ajibata-Tomok atau dari dan ke pelabuhan Simanindo-Tigaras,” ujarnya.

Share this: