GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (BP3KN) mendukung aksi damai serentak di seluruh wilayah Nusantara pada Rabu, 12 November 2025.
Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). BP3KN sendiri akan memusatkan aksi damai di depan gedung DPRD Kota Gunungsitoli.
Ketua Umum BP3KN, Mayjen TNI (Purn) Cristian Zebua mengajak seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias untuk turut serta hadir dalam aksi ini.
“Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias jangan pernah berhenti, sebab hal itu adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal dibanding daerah lain di Sumatera Utara,” ujarnya, dalam rapat persiapan aksi damai bersama jajaran pengurus BP3KN di Kopi Kana, Jalan Yos Sudarso, Gunungsitoli, Sabtu (8/11/2025).
Ia menyebutkan, saat ini ada 400 proposal yang telah mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah pusat. Namun karena adanya moratorium sejak tahun 2014 antara pemerintah pusat dan DPR RI, pembentukan DOB baru belum dapat terealisasi.
Seperti diketahui, usulan pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Nias telah melalui berbagai kajian, dan sudah final. Bahkan, dalam rapat paripurna di DPR RI tanggal 29 September 2014 tinggal pengesahan atau ketuk palu.
Namun, pengesahan 21 RUU DOB, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, batal dilakukan pada sidang paripurna terakhir DPR periode 2009-2014 pada tanggal 29 September 2014. Pengesahan RUU tersebut ditunda, disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat saat itu, yakni moratorium.
“Kita harus tetap bersatu. Untuk Nias maju, kita butuh provinsi sendiri,” ajak Cristian Zebua.
Menurut Cristian, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan sekadar tuntutan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan yang masih tertinggal. Ia menyoroti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Nias yang masih berada di posisi terbawah di Sumatera Utara.
“Dengan menjadi provinsi, kita memiliki peluang lebih besar untuk mengelola potensi daerah secara mandiri, mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat,” katanya.
BP3KN, lanjut Cristian, juga mengajak seluruh kepala daerah, tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen masyarakat lainnya untuk bersatu mendukung perjuangan ini.
“Perjuangan ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kita harus menunjukkan kesungguhan dan kebersamaan, agar pemerintah pusat melihat bahwa aspirasi masyarakat Nias adalah suara yang tulus dan rasional,” ujarnya menambahkan.
BP3KN menilai, dengan posisi geografis yang terpisah dari daratan Sumatera, Kepulauan Nias menghadapi kendala besar dalam hal koordinasi pemerintahan dan pembangunan. Pemekaran diharapkan dapat memangkas jarak birokrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mempercepat pelayanan publik.
“Kita optimistis, dengan dukungan masyarakat dan perhatian pemerintah pusat, cita-cita membentuk Provinsi Kepulauan Nias yang sebelumnya telah digagas oleh para tokoh-tokoh Nias akan terwujud,” ujar Cristian Zebua dengan nada optimis.
Baca: Rapat Forkada Kepulauan Nias: Bahas Pembentukan Provinsi
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil VIII Kepulauan Nias, Berkat Kurniawan Laoli, mengapresiasi aksi damai yang digelar masyarakat dan Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (BP3KN). Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan berharga dalam mengingatkan DPR RI dan pemerintah pusat mengenai kerinduan masyarakat Nias terhadap terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias.
“Aksi ini memiliki nilai juang tinggi. Kita berharap pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah otonomi baru dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya,” ujar Berkat Laoli kepada media ini, melalui pesan singakat (Whatsapp), Senin (10/12/2025).
Politisi partai Nasedem ini menilai, pemekaran Provinsi Kepulauan Nias memiliki dasar kuat, baik secara strategis maupun ekonomi. Ia menyebut Nias sebagai etalase Indonesia di bagian barat yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara.
“Jika Nias menjadi provinsi, kemandirian ekonomi daerah bisa terwujud, dan wilayah ini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah pusat memandang Nias secara objektif sebagai daerah kepulauan strategis yang mampu berkontribusi bagi devisa dan ketahanan nasional.
Baca: Daftar Lengkap Nama 43 Pejabat Administrator Pemko Gunungsitoli yang Dilantik, 4 Orang Camat
Aksi damai di Gunungsitoli itu rencananya akan berlangsung serentak dengan aksi serupa di berbagai daerah di Indonesia, yang digerakkan oleh sejumlah forum perjuangan DOB dari berbagai wilayah. Mereka menuntut agar pemerintah segera membuka kembali peluang pemekaran daerah, terutama bagi wilayah kepulauan dan daerah tertinggal yang dinilai memiliki kesiapan administratif dan sosial untuk menjadi daerah otonom baru.