Ingat! Pemilu Serentak 2024: Pilpres di Bulan Februari, Pilkada November

Share this:
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea saat membuka sosialisasi jadwal dan tahapan pemilu 2024 kepada media massa, bertempat di Hotel Soliga, Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli, Kamis (3/11/2022).

Bagi yang Ingin Daftar PPK dan PPS, Silahkan Buat Akun! 

Sementara, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Happy Suryani Harefa yang menjadi narasumber pada kegiatan itu, memaparkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Happy menyebutkan, berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat pada 24 Januari 2022 dan keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, hari pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan, untuk Pemilu Kada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Dalam kegiatan itu, Happy Suryani Harefa menyampaikan dalam waktu dekat KPU Kota Gunungsitoli akan melaksanakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara online, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (SIAKBA).

“Bagi yang ingin mendaftarkan diri, silahkan membuat akun terlebih dahulu dengan mengunjungi tautan https://siakba.kpu.go.id. Lalu, masukan nama lengkap, alamat email dan NIK,” kata Happy.

BacaUntung Rugi Calon Tunggal Melawan Kolom Kosong di Pilkada

BacaWaskita Tidak Punya Uang Garap Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut, Kok Bisa Menang Tender?

Lalu, klik ‘Register’. Cek inbox email, lakukan aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, klik aktivasi akun untuk mengaktifkan akun siakba anda!

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: