Benteng Times

Masih Ada Daerah di Sumut Pakai Perda Dominasi Agama Tertentu

Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPIP, Prakoso saat berdialog dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (11/11/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara masih ada yang menetapkan perda (peraturan daerah) dengan dominasi agama tertentu. Hal itu tentu tak boleh terjadi dan bertentangan dengan Pancasila, sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bagaimana pun, perda itu harus berdasarkan konstitusi. Peraturan daerah berlaku untuk seluruh masyarakat yang ada di daerah tersebut, bukan berlaku khusus bagi warga dengan agama tertentu,” kata Sarma Hutajulu, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam kunjungan ke DPRD Sumatera Utara, Kamis (11/11/2021).

Sarma berharap, menuju tahun politik 2024, nilai aktualisasi Pancasila semakin meningkat dan menghempang politik identitas yang sering dipakai oknum elite partai politik tertentu demi kemenangan.


Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPIP Prakoso menerima ulos dari Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, saat melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Sumut, Kamis (11/11/2021).

BacaSiapa Memiliki Teknologi yang Kuat, Merekalah Penguasa Industri Pariwisata

BacaMangapul Purba: Kembalikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Hal senada disampaikan Sutrisno Pangaribuan. Staf Ahli Ketua DPRD Sumatera Utara itu mengatakan, BPIP perlu menegaskan rekomendasi kepada KPU, Bawaslu juga pihak terkait untuk menindak tegas para kandidat kepala daerah maupun legislatif yang menggunakan politik identitas.

“Harus dilakukan diskualifikasi, mana saja calon-calon yang memang mengeluarkan isu politik identitas yang mampu memecah belah masyarakat ini,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Perlu Penguatan Sila Pertama di Sumatera Utara

Perlu Penguatan Sila Pertama di Sumatera Utara

Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkunjung ke DPRD Sumatera Utara. Kunjungan tersebut perihal pembahasan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di provinsi tersebut.

Kunjungan tersebut langsung diterima Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting. Tak hanya Baskami, turut hadir Staf Ahli Ketua DPRD Sumut yang juga mantan Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dan Sarma Hutajulu.

Kepada BENTENG TIMES, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPIP, Prakoso mengatakan, kedatangan rombongan tersebut membahas aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

“Dalam pengamatan dan perhitungan kami, berdasarkan data yang diproxy dari Badan Pusat Statistik (BPS), Sumut mendapatkan nilai Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) sebesar 71,08,” ujar Prakoso, Kamis (11/11/2021).

Capaian tersebut, kata Prakoso, merupakan kategori cukup. Dengan kriteria amat baik 91-100, Baik 76-90 Cukup 61-75.

Dijelaskan, Sumatera Utara termasuk role model dalam penelitian, mengingat provinsi tersebut merupakan daerah yang heterogen.

BacaMenegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba di Sidimpuan, dari Rebutan Pistol Hingga Duel

BacaRefleksi Hari Kesaktian Pancasila di Mata Kabaharkam Polri Komjen Agus

Prakoso mengatakan, perlu adanya penguatan sila pertama di Sumatera Utara terkait dengan penguatan toleransi intra dan antar umat beragama.

“Juga penguatan sila kedua di Sumatera Utara tentang kesempatan yang sama bagi penduduk penyandang disabilitas untuk bersekolah. Pelayanan publik yang dilakukan secara cepat. Di samping itu, penting untuk mengurangi korban kejahatan pencurian, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Ketimpangan Antara Pantai Barat dan Timur Sumatera Utara

Halaman Sebelumnya <<<

Ketimpangan Antara Pantai Barat dan Timur Sumatera Utara

Pantauan lapangan, kunjungan tersebut disertai Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, Direktur Jaringan Pembudayaan BPIP Irene Camelyn.

Juga hadir Perumus Indeks Aktualisasi Pancasila Martin Lukito. Juga beberapa perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik RI (BPS).

Sementara itu, Irene menyampaikan Sumatera Utara perlu penguatan sila ketiga, mengenai kesadaran menggunakan produk tradisional dan pelestarian kearifan lokal.

Untuk sila keempat, lanjut Irene, perlu kelibatan warga dalam ruang lingkup 18 tahun ke atas untuk terlibat dalam organisasi selain di tempat kerja maupun sekolah.

“Sila kelima juga butuh perhatian khusus, berupa perbaikan kesenjangan di berbagai daerah. Juga penguatan koperasi dan pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Di lain pihak, Baskami menyampaikan, apresiasinya terhadap kunjungan BPIP. Menurutnya kunjungan tersebut menjadi wadah diskusi antara DPRD, BPIP dan Pemprov Sumut.

BacaWujudkan Herd Immunity Baskami Imbau Warga Tak Takut Divaksin

BacaDjarot Beber Sebab Bung Karno Menolak Disebut Pencipta Pancasila

Sumatera Utara perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat mengenai infrastruktur. Menurutnya, ketimpangan terjadi akibat banyaknya jalan yang masih perlu diperbaiki.

“Kita melihat Pantai Barat Sumut ini tertinggal di beberapa aspek, termasuk masalah infrastruktur dibanding Pantai Timur. Saya kira inilah yang menyebabkan kesenjangan,” jelasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version