Benteng Times

Kemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga Anggota DPR RI F-PD komisi III, memberi keterangan pers, di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkum HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurut AHY, kubu Moeldoko dkk bukan lah pemilik suara sah.

“Kami meminta dan berharap Kemenkum HAM menolak pengambilalihan partai Demokrat, karena melanggar konstitusi AD/ART Partai,” kata AHY, di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan bahwa peserta KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.

“Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah,” kata AHY.

Ditemani 34 Ketua DPD

Pada kesempatan itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkapkan, lega dan bahagia karena telah bertemu langsung dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM.

“Saya senang dan bahagia, siang hari ini didampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga anggota DPR RI F-PD komisi tiga,” ujarnya.

BacaTerpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

BacaDipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY

“Serta yang spesial saya didampingi 34 ketua DPD PD, merepresentasi para ketua DPC se-Indonesia 514 kabupaten atau kota,” ujarnya lagi.

Bersambung ke halaman 2..

Dia mengungkapkan alasannya senang, karena pihak Kemenkumham memberi ruang bagi mereka untuk memaparkan persoalan dan harapan mereka.

“Saya berterimakasih kepada bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo dan jajaran dirjen AHU telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang luas mendengarkan langsung laporan sekaligus juga harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, AHY berharap, Kemenkumham tetap pada posisi menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya adalah yang sah.

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya sebagai verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,” terangnya.

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

BacaSoal Isu Kudeta Demokrat, Djarot: Maaf, Ini Menunjukkan Kelemahan Mas AHY

Ia mengungkapkan, ada 5 kontener yang sudah mereka siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan)-PD mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.

Bersambung ke halaman 3..

Sebelumnya, dalam tempat terpisah, politikus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun elemen-elemen kepartaian, salah satunya pengurus partai.

BacaMahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat

BacaBah, Politisi Batak Ini Diduga Terlibat Upaya Kudeta di Demokrat

Max Sopacua mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan susunan pengurus Partai Demokrat yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Senin (8/3/2021).

“Kita bekerja 24 jam. Makanya, kami sekarang masih menyusun perangkat yang pertama harus disampaikan ke Menkumham pada hari Senin nanti,” ujar Max Sopacua, Sabtu (6/3/2021).

Adapun, dalam KLB tersebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umum partai dan Marzuki Alie sebagai dewan pembina partai.

Exit mobile version