Kemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah

Share this:
BMG
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga Anggota DPR RI F-PD komisi III, memberi keterangan pers, di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

Dia mengungkapkan alasannya senang, karena pihak Kemenkumham memberi ruang bagi mereka untuk memaparkan persoalan dan harapan mereka.

“Saya berterimakasih kepada bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo dan jajaran dirjen AHU telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang luas mendengarkan langsung laporan sekaligus juga harapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, AHY berharap, Kemenkumham tetap pada posisi menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya adalah yang sah.

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya sebagai verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,” terangnya.

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

BacaSoal Isu Kudeta Demokrat, Djarot: Maaf, Ini Menunjukkan Kelemahan Mas AHY

Ia mengungkapkan, ada 5 kontener yang sudah mereka siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan)-PD mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: