Kemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah

Share this:
BMG
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga Anggota DPR RI F-PD komisi III, memberi keterangan pers, di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkum HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurut AHY, kubu Moeldoko dkk bukan lah pemilik suara sah.

“Kami meminta dan berharap Kemenkum HAM menolak pengambilalihan partai Demokrat, karena melanggar konstitusi AD/ART Partai,” kata AHY, di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan bahwa peserta KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.

“Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah,” kata AHY.

Ditemani 34 Ketua DPD

Pada kesempatan itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkapkan, lega dan bahagia karena telah bertemu langsung dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM.

“Saya senang dan bahagia, siang hari ini didampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga anggota DPR RI F-PD komisi tiga,” ujarnya.

BacaTerpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

BacaDipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY

“Serta yang spesial saya didampingi 34 ketua DPD PD, merepresentasi para ketua DPC se-Indonesia 514 kabupaten atau kota,” ujarnya lagi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: