Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat

Share this:
BMG
Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, bertempat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) petang. (Insert) Menko Polhukam Mahfud MD.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Dia beralasan, pemerintah harus menghormati independensi partai politik.

Mahfud mengungkapkan, sejak era Megawati, SBY sampai ke Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan. Risikonya, menurut dia, pemerintah dituding cuci tangan.

“Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah,” ujar Mahfud, dalam cuitannya di Twitter, Sabtu (6/3/2021).

BacaTerpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

BacaKPK Eksekusi Mantan Ketum Demokrat ke Lapas Sukamiskin

Dia mengatakan, pemerintah menganggap kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, sebagai masalah internal partai.

“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” terang Mahfud.

Dijelaskan, KLB Demokrat akan menjadi masalah hukum kalau hasilnya tersebut didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: