KPU Karo Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan di TPS, Lebih Ketat

Share this:
BMG
Lotmin Ginting, Komisioner KPU Karo.

Khusus penyelenggara, lanjut Lotmin, diwajibkan mengenakan penutup wajah (face shield). Selain itu, juga tersedia baju helmut atau alat pelindung diri (APD) bagi petugas, jika sewaktu-waktu ada pemilih tiba-tiba pingsan atau tidak sadarkan diri.

Kemudian, sebelum memasuki area TPS, penyelenggara akan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh pemilih. Dijelaskan, kalau ada pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, dipersilakan mencoblos di bilik suara khusus. Namun, masih berada di lingkungan TPS.

“Jadi, kalau ada pemilih suhu tubuhnya di atas suhu tubuh normal, jangan langsung kita vonis. Apalagi sampai menjauhinya, jangan! Bisa saja karena demam biasa atau yang lain,” kata Lotmin.

Lebih lanjut Lotmin, pada pemilihan kali ini, para pemilih tidak lagi mencelupkan jarinya ke tinta coblos seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Petugas akan menyediakan tinta tetes untuk pemilih, agar tidak terjadi penggunaan tinta yang sama untuk orang yang berbeda.

“Selain itu, kita berharap agar pemilih membawa alat tulis sendiri dari rumah saat mengisi daftar hadir,” imbaunya.

BacaKPUD Karo Gelar Sosialisasi PKPU Pilkada Karo

Pada kesempatan itu, Lotmin menyampaikan untuk kesehatan bersama, maka diharapkan kerjasama dan kesadaran diri masing-masing agar pesta demokrasi berjalan sukses dan terhindar dari covid-19.

Share this: