Benteng Times

Pilkada Karo, Iwan-Budianto dan Jusua-Saberina Daftar di Hari Pertama

Suasana pendaftaran pasangan bakal calon pada Pilkada Karo, Jumat (4/9/2020). Dua pasangan bakal calon Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti dan pasangan Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting-dr Sabrina Tarigan mendaftar di hari pertama.

KARO, BENTENGTIMES.com– Pendaftaran pasangan bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Karo telah dibuka, Jumat (4/9/2020). Dua pasangan bakal calon telah mendaftar.

Mereka adalah pasangan Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian, pasangan Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting-dr Saberina br Tarigan. Pasangan ini diusung tiga partai; Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Ya, dua pasangan bakal calon telah mendaftar pada hari pertama pendaftaran. Pasangan Iwan-Budianto dan Jusua-Saberina,” sebut Gemar Tarigan, Ketua KPUD Karo, di Kantor KPUD, Jalan Selamat Ketaren, Nomor 9, Kabanjahe, Karo.

Gemar mengatakan, pendaftaran pasangan bakal calon pada Pilkada Karo 2020, dibuka selama tiga hari: Jumat, Sabtu dan Minggu (4-6/9/2020). Dia menyampaikan, pendaftaran dibuka saat jam kerja. Dan, pada hari terakhir Minggu 6 September 2020, berkas pendaftaran akan diterima selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB.

Ketua Bawaslu Karo Eva Juliana Pandia mengapresiasi pasangan bakal calon yang telah mendaftar di hari pertama pendaftaran untuk mengikuti Pilkada Karo 2020 taat aturan bahwa kesadaran masyarakat berdemokrasi di Kabupaten Karo sudah tinggi.

BacaDilema Politik Cuaca Bangun di Pilkada Karo, Antara Agen Purba atau Indra Sembiring

Suasana hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon Pilkada Karo 2020 di KPUD Karo, Jumat (4/9/2020).

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu tentu tetap melaksanakan tupoksi, menegakkan dan memastikan agar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagai dasar Peraturan Pilkada dan Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu harus ditegakkan, supaya tercapai keadilan berdemokrasi di Kabupaten Karo.

“Dan, pengawasan Bawaslu tetap melekat di semua tahapan,” tegasnya.

Pantauan BENTENG TIMES, seluruh rangkaian pendaftaran bakal pasangan calon berjalan lancar dan dilakukan dengan memperhatikan protokoler covid-19. Seluruh petugas KPUD Karo tampak mengenakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, jumlah pendukung yang hadir juga dibatasi.

Sekadar diketahui, selain pasangan bakal calon Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti dan pasangan Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting-dr Saberina Tarigan, ada tiga lagi pasangan bakal calon yang akan bertarung pada Pilkada Karo pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka adalah pasangan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti-Paulus Sitepu. Mantan Bupati Karo ini diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat.

Kemudian, pasangan Cory Sriwaty br Sebayang-Theopilus Ginting. Wakil Bupati Karo (aktif) itu diusung Partai Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Lalu, pasangan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba, dari jalur perseorangan (independen).

BacaMburo Ate Tedeh: Mencari Figur Pemimpin Karo Serta Menjaga Situasi Aman Pasca Pilkada

Dan untuk diketahui bahwa setiap pasangan bakal calon yang diusung partai politik, harus memenuhi syarat dukungan minimal 7 kursi DPRD Karo dan sekitar 23.900 ribu dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan KTP bagi pasangan bakal calon perseorangan.

Exit mobile version