Benteng Times

PDIP Sumut Laporkan Insiden Pembakaran Bendera, Akademisi Angkat Bicara

Delegasi DPD PDIP Sumut diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Ruang Meeting Mapolda Sumut, Medan, Kamis (2/7/2020) lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pelaporan insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ke markas Polda Sumut beberapa waktu lalu, membuat sejumlah pihak angkat bicara, termasuk pengamat dan akademisi.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Marlon Sihombing menyampaikan apresiasinya terhadap langkah partai berlambang banteng itu.

Menurut Marlon, menyerahkan sepenuhnya pengusutan dari insiden pembakaran partai tersebut ke jalur hukum merupakan jalan yang paling baik di tengah situasi pandemi saat ini.

“Menurut saya ini merupakan jalan paling baik. Elit partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tidak tersulut akibat insiden itu,” kata Marlon, Sabtu, (4/7/2020).

Marlon menuturkan, PDIP menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Insiden pembakaran bendera itu sengaja di-setting agar ada pihak-pihak yang terpancing. Namun, PDIP membalas dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum,” tambahnya.

Marlon juga mengungkapkan, partai yang dikomandoi Megawati Sukarno Putri itu telah membuktikan jam terbangnya yang sarat pengalaman di catur perpolitikan Indonesia.

“Saya kira langkah ini dapat ditularkan kepada elit politik lainnya dan kepada seluruh elemen bangsa. Semua kita harus cermat menanggapi insiden ini, jangan terpancing dan tetap menaruh rasa hormat,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Dekan FISIP Universitas Medan Area (UMA) Heri Kusmanto. Bagi Heri, langkah hukum tersebut menunjukkan sebuah kedewasaan berpolitik.

“Berpolitik juga memerlukan supremasi hukum, bila hukum tidak tegak, maka demokrasi mengalami pembusukan,” jelasnya.

BacaPDIP Sumut Temui Kapolda, Dukung Polri Tindak Pelaku Pembakaran Bendera Partai

Demokrasi, kata Heri adalah mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, namun tetap dipayungi hukum dengan asas kesamaan di hadapan hukum.

“Di dalam berdemokrasi kita perlu sikap kedewasaan, tak perlu laga otot maupun adu kekuatan. Kita harus menghindari konflik horizontal termasuk fisik karena kemacetan dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semua pihak mesti mengamalkan, sila Pancasila termasuk sila keempat.

“Pada sila keempat itu ada kata-kata ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan’. Kata-kata hikmat dan kebijaksanaan itu mengandung arti sangat dalam, mengenai nilai religius dan sopan santun,” katanya.

Heri juga berharap langkah tersebut menjadi tradisi yang patut dicontoh segenap elit politik lainnya. Terlebih menurut Heri, situasi pandemi Covid -19 ini, mestinya membuat seluruh elemen bangsa, bersatu, bersinergi menghadapi segala tantangan.

“Kita sedang menghadapi situasi krisis akibat pandemi ini, menghadapi masalah ekonomi, masalah sosial lainnya yang harus dihadapi bersama,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, delegasi DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) dipimpin Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto telah bersilaturahmi ke Polda Sumut.

Sutarto mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan dan memberikan dukungan kepada kepolisian untuk memroses hukum terkait pembakaran bendera PDIP yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP di Jakarta , 24 Juni 2020 lalu.

BacaDjarot Saiful Hidayat Ditunjuk jadi Plt Ketua PDIP Sumut

Dikatakan Sutarto, tim juga melaporkan empat akun facebook yang dinilai melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDIP.

“Sebagaimana perintah Ketua Umum, Megawati Soekarnoputridalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum. Hal ini sebagai bukti bahwa PDIP adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, delegasi PDIP diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Ruang Meeting Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Medan, Kamis (2/7/2020) lalu.

Exit mobile version