Ini Alasan Lengkap Pengunduran Diri Japorman Saragih dari Ketua PDIP Sumut

Share this:
BMG
Japorman Saragih (kemeja putih tengah) foto bersama dengan jajaran pengurus usai menggelar Rapat Harian di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (25/6/2020).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Japorman Saragih resmi mengundurkan diri. Terhitung sejak akhir Juni 2020, Japorman tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Japorman Saragih, dalam Rapat Harian DPD PDI Perjuangan Sumut, bertempat di Kantor DPD PDIP Sumatera Utara, Kamis (25/6/2020). Japorman mengungkapkan rasa syukur karena DPP PDIP akhirnya mengabulkan permohonan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut.

“Melalui rapat DPD ini saya menyampaikan rasa syukur bahwa DPP Partai akhirnya mengabulkan permohonan pengunduran diri saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut. Terhitung sejak akhir Juni 2020 ini, saya tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPD,” ujar Japorman.

Tiga Alasan Utama Pengunduran Diri

Japorman Saragih menuturkan, terhitung sejak Januari 2020, dia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan akhirnya baru pada akhir Juni ini dikabulkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Dia kembali mengungkapkan kabar diterimanya pengunduran diri tersebut disampaikan langsung Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto langsung kepada dirinya melalui jaringan telepon pada Selasa (23/6/2020).

BacaJaporman Saragih Kembali Memimpin PDIP Sumut, Bendahara Berganti

BacaDeklarasi Dukung Megawati Kembali jadi Ketua Umum PDIP, Japorman di Sumut

Masih dalam kesempatan Rapat Harian DPD Partai, Japorman menyampaikan bahwa pengunduran dirinya tersebut disebabkan faktor ingin lebih dekat bersama keluarga, kesehatan, dan ingin fokus mengurusi usaha.

“Kalau saya tidak mengundurkan diri, tidak ada kesempatan untuk bisa berlama-lama bersama keluarga yang selama ini sering saya tinggal untuk urusan politik,” ujarnya.

Kedua, faktor kesehatan juga menjadi alasan ia mundur dari jabatan partai. Ketiga, agar bisa fokus memgurusi usaha yang lama terbengkalai.

Share this: