Dugaan Penggelembungan Suara Golkar, Seluruh PPK di Asahan Diadukan

Share this:
BMG
Muhammad Wahyudi Panjaitan, salah satu tim sukses Anthon Sihombing.

Ia menuturkan, temuan tersebut terjadi pada 20 April 2019 saat pihaknya mendapatkan formulir C1.

“Sejak mendapatkan C1, kami melakukan rekapitulasi. Dan setelah kami bandingkan dengan DA1, ternyata ada selisih yang cukup signifikan dan menguntungkan salah satu caleg. Maka dari itu kami melaporkan seluruh PPK se-Kabupaten Asahan karena diduga terlibat dalam permainan ini,” paparnya.

Wahyudi mengatakan, di beberapa daerah pada dapil Sumut III, salah satunya Kabupaten Asahan, pihak Anthon Sihombing menemukan temuan di hampir seluruh TPS terkait dugaan penggelembungan suara dalam tubuh Partai Golkar untuk menguntungkan salah satu calon. Temuan tersebut berupa jumlah yang berbeda pada data C1 yang diturunkan dalam DA1.

“Tidak menutup kemungkinan di daerah lain juga seperti ini permainannya,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengamati proses pemilihan umum yang berlangsung pada 17 April 2019 lalu. Ia menduga ada upaya pengelembungan suara kepada salah satu calon DPR RI di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai.

“Ada beberapa dokumen yang sudah kami pelajari. Bahwa ada perbedaan penginputan suara dari C1 ke DA1, seperti contohnya di C1 suara calon tersebut 100, namun yang dibuat di DA1 suaranya jadi 200,” jelasnya.

BacaFosimpat Ingin Pemilu Jujur, Adil, dan Bersih: Penyelenggara Harus Profesional

BacaRapat di Kementerian PUPR, Terkelin Usul Pembangunan Tol Medan-Berastagi

Fawer mengaku prihatin dengan hal ini. Sebab, sudah mencederai proses demokrasi di negara ini. Saat ini, sudah ada dari pihak calon DPR RI Anton Sihombing yang telah melaporkan ke Bawaslu Sumut terkait hal tersebut.

“Kita mendapatkan informasi bahwa pihak Anton Sihombing sudah melaporkan hal tersebut. Kita dari ILAJ juga sangat berharap, Bawaslu Sumatera Utara jangan tinggal diam akan peristiwa ini,” tegasnya.

Share this: