Paripurna Ricuh Karena Ulahnya, Maaf Edy Rahmayadi ke Sarma Tak Cukup

Share this:
BMG
Mangapul Purba, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Paripurna pengesahan tiga perda yang sempat diwarnai kericuhan di DPRD Sumatera Utara, Kamis (20/12/2018), itu karena ulah Edy Rahmayadi. Pernyataan Gubernur Sumatera Utara yang menyebutkan akan mengevaluasi Sarma Hutajulu sebagai anggota legislatif, telah melecehkan PDIP. Sehingga, dengan meminta maaf kepada Sarma saja tidak cukup.

“Ini sudah jadi konsumsi publik. Jadi, gubernur (Edy Rahmayadi) harus minta maaf ke rakyat Sumut karena kebodohannya,” tegas Mangapul Purba, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Jumat (21/12/2018).

Dalam insiden itu, Edy memang sudah minta maaf ke Sarma. Namun, kata Mangapul, tindakan Edy sudah melecehkan PDIP, dan tidak cukup hanya minta maaf ke Sarma.

“Apa minta maaf sudah selesai? Dia itu sudah melecehkan PDIP dengan mengevaluasi Sarma sebagai anggota Dewan. Memang dia lebih tinggi dari Megawati Soekarno Putri?” kritik politisi PDIP yang akrab disapa MP, ini mengingatkan.

Mangapul menjelaskan, Edy Rahmayadi tidak pada kapasitasnya mengevaluasi kinerja Anggota Fraksi PDIP Sarma Hutajulu dari legislatif.

Di sisi lain, atas pernyataan tersebut, semakin kelihatan jika Edy Rahmayadi itu tidak mengerti susunan kedudukan (susduk) pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga menimbulkan kericuhan bahkan sempat terjadi adu mulut antara sesama Anggota DPRD Sumatera Utara.

Sebelumnya, Muhri Fauzi Haviz dari Fraksi Partai Demokrat sempat bersitegang dengan sejumlah Anggota Fraksi PDI Perjuangan karena membela Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Paripurna pengesahan Perda penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Wagirin Arman, didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora. Turut hadir Gubernur Edy Rahmayadi, sejumlah kepala dinas, dan petinggi Bank Sumut.

Kendati forum rapat paripurna menyetujui penetapan Perda penyertaan modal ke Bank Sumut secara aklamasi, namun anggota Fraksi PDIP Sarma Hutajulu meminta agar lebih dulu dilakukan analisis investasi dan evaluasi kinerja direksi serta komisaris sebelum dana dikucurkan.

Sarma mengatakan bahwa analisis investasi dan evaluasi kinerja direksi serta komisaris itu mengacu pada evaluasi Kemendagri terhadap APBD.

BacaEdy Rahmayadi Usir Wanita Berhijab Biru: Ibu Berdiri! Keluar! Jalan!

BacaBeredar Petisi Desakan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI

Namun, Edy dalam sambutannya mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah Ketua Fraksi PDIP Baskami Ginting dan Sarma Hutajulu. Edy mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi Sarma sebagai anggota legislatif.

“Saya sebagai pribadi dan Sekretaris F-PDIP tersinggung dengan pernyataan Gubernur. Ini merupakan forum terhormat bagi kami meminta pemerintah memperbaiki kinerja. Saya protes pernyataan Gubernur yang hendak mengevaluasi saya,” tegas Sarma.

Setelah berusaha ditenangkan oleh Wagirin, Edy akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada Sarma dan F-PDIP.

Share this: