Ada Gubernur Arogan Tetap Saja yang Dibilang Otoriter Itu Jokowi

Share this:
BMG
Sutrisno Pangaribuan ST

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menyayangkan sikap oknum pejabat yang melakukan intimidasi terhadap rakyat dan kalangan wartawan. Menurut Sutrisno, sebagai pejabat publik tidak seharusnya melakukan kekerasan, baik fisik, maupun verbal.

“Hal itu merupakan buah reformasi yang harus kita jaga. Menyedihkan sekali ada pihak yang selalu menyebut pemerintahan Jokowi otoriter, sementara ada Gubernur yang tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan karakter aslinya,” kata Sutrisno, Selasa (25/9/2018).

Sejak jadi walikota solo, Gubernur DKI Jakarta, lanjut Sutrisno, hingga hari ini menjadi Presiden, Jokowi belum pernah sekalipun marah, mengusir emak-emak, menampar anak remaja, hingga menyebut wartawan itu operator.

“Akan tetapi tetap saja Jokowi disebut otoriter. Menyedihkan bukan?” kata Sutrisno.

Bagi Sutrisno, Jokowi selalu bercanda dengan wartawan, selalu berupaya mencairkan suasana, termasuk ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan sulit.

“Akan tetapi beliau selalu mampu membangun komunikasi tanpa amarah, tanpa kekerasan,” ucap Sutrisno.

(Baca: Edy Rahmayadi Usir Wanita Berhijab Biru: Ibu Berdiri! Keluar! Jalan!)

(Baca: PDIP Tetap Awasi Pemerintahan Edy-Ijeck)

Menurut Sutrisno, Jokowi telah mencitrakan ciri pemimpin sipil, yang mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, jabatan.

Ia menegaskan, siapapun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak, sehingga perlu dicek umur anak yang mendapat kekerasan ditampar oleh Gubernur, yang sudah beredar luas di media sosial (medsos).

“Kekerasan terhadap anak itu bukan delik aduan, maka direktorat PPA Polda, Komnas Perlindungan Anak, KPAI harus melakukan langkah konkrit,” pinta Sutrisno.

(Baca: Begini Respon PSSI Tentang Petisi Tuntutan Edy Rahmayadi Mundur)

(Baca: Beredar Petisi Desakan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI)

Lanjut Sutrisno, jika umur anak itu masih masuk kategori anak, maka Polda, harus melakukan penyelidikan tanpa laporan.

Menyebut wartawan sebagai operator, juga kata Sutrisno, sebagaimana yang terjadi saat berdialog di Kompas TV merupakan pernyataan penghinaan profesi wartawan.

(Baca: Edy Rahmayadi Ingin Datangkan Ronaldo, Malah jadi Bahan Lucu-lucuan Netizen)

(Baca: Menpora Minta Edy Rahmayadi Lepaskan Jabatan Ketua PSSI)

Baginya, profesi wartawan itu diakui di Indonesia sebagai profesi yang ikut menentukan kemajuan peradaban serta penyangga pilar negara.

“Maka penyebutan operator, selain sebagai tindakan merendahkan profesi wartawan juga sebagai bukti bahwa dia sungguh-sungguh tidak memahami posisi dan peran wartawan dalam demokrasi bahkan jauh sebelum bangsa ini dan dia lahir,” tandas Sutrisno.

Share this: