Ingat! Ada 3.226 Unit Barang Milik Negara Belum Dikembalikan Roy Suryo

Share this:
BMG
Roy Suryo, wakil ketua umum Partai Demokrat yang juga mantan Menpora RI era SBY.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Polemik beredarnya surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menyebut Roy Suryo belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara, menjadi viral.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto pun diketahui telah melayangkan surat tagih ke Roy untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) yang masih dibawa wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

Menurut Gatot, memang Roy Suryo yang pernah duduk sebagai menpora itu sudah mengembalikan barang yang dibawanya. Namun, nilainya masih jauh dari Rp8,5 miliar.

“Sudah ada kursi, mesin cuci dan lainnya, saya tidak hafal. Yang sudah dikembalikan sekitar Rp500 juta nilainya,” beber Gatot, Selasa (4/9).

(Baca: Janji Jokowi Dibuktikan, Bonus Atlet Diserahkan Sebelum Asian Games Ditutup)

(Baca: Indonesia 31 Emas, Jokowi: Raihan Ini Begitu Mengejutkan)

Oleh karena itu, Gatot kembali menyurati anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pada Mei lalu. Surat itu merupakan yang ketiga untuk menindaklanjuti dua notifikasi sebelumnya.

“Sebelum itu (perintah pengembalian ketiga, red) ada permintaan untuk mengembalikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenpora kembali menyurati mantan Menpora era pemerintahan SBY itu. Hal ini terkait BMN yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.

(Baca: 800 Pegowes Adu Cepat Menyusuri Jalan Lingkar Samosir)

(Baca: Dramatis, Jojo Balaskan Dendam Ginting ke Shi Yuqi)

Surat bernomor:513/SET.BIII/V/2018 yang didapatkan awak media itu dibuat pada tanggal 1 Mei 2018 lalu. Dalam surat tersebut disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Namun tidak ada penjelasan apa saja barang milik negara yang belum dikembalikan kader Partai Demokrat tersebut.

Share this: