Sederet Fakta Dugaan Penistaan dan Walikota Siantar yang Tak Ngerti Adat Simalungun

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Massa etnis Simalungun berunjuk rasa di Kantor DPRD menuntut pemakzulan Walikota Siantar, beberapa waktu lalu.

Poin lainnya, menurut Partuha Maujana Simalungun, apabila ada tamu yang berkunjung ke Kota Siantar, tidak pernah disambut dengan tarian Simalungun, melainkan tarian dari budaya etnis lain. Lalu, dalam penempatan pejabat untuk Dinas Pariwisata, agar benar-benar yang memahami budaya Simalungun.

Atas dasar itu, Partuha Maujana Simalungun mengusulkan agar Walikota Siantar dimakzulkan.

Senada disampaikan organisasi etnis Simalungun, seperti Purba Dasuha Boru Pakon Panogolan, dalam rapat dengar pendapat pada 29 Juni 2018. Menurut organisasi tersebut, rumah adat yang ada di brosur yang dibuat untuk perayaan Hari Jadi ke-147 Kota Siantar tahun 2018 adalah milik Simalungun, namun bukan rumah Raja melainkan rumah tempat untuk tamu Raja supaya jangan berkeliaran.

Yang salah dalam gambar brosur adalah rumah adatnya bukan rumah adat Simalungun tetapi rumah prajurit dan pakaian adat tidak menggambarkan etnis Simalungun.

Lalu, pada 30 Juni 2018, panitia angket menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Daerah Pemko Siantar, Panitia Hari Jadi dan Camat Siantar Marimbun.

Kesimpulan rapat tersebut yakni brosur yang dicetak Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan gambar rumah adat Simalungun yang sebenarnya, Panitia Hari Jadi dan Kepala Dinas Pariwisata Fatimah Siregar tidak tahu tentang rumah adat Simalungun yang benar. Sementara, Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar tidak tanggap dan tidak berupaya mengatasi hal-hal yang menjadi tuntutan etnis Simalungun dalam beberapa kali melakukan unjuk rasa.

Selanjutnya, dalam pencetakan brosur, Fatimah Siregar tidak pernah berkoordinasi dan menanggapi surat dari etnis Simalungun.

(Baca: Curahan Hati Walikota Siantar yang Dituduh Menista Etnis Simalungun: Sedih…)

Menurut keterangan Panitia Hari Jadi Kota Siantar dalam hal ini Event Organizer (EO), tidak mengerti rumah adat, pakaian adat etnis Simalungun yang benar dan tidak pernah membuat brosur kota pusaka dan gambar tersebut sudah direvisi sebanyak 2 kali.

(Baca: Kantor DPRD Siantar Diduduki Kelompok Etnis Simalungun)

Lalu, mengenai Presiden RI Joko Widodo ketika berkunjung ke Siantar yang sama sekali tidak diberikan seperangkat pakaian adat Simalungun. Soal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Siantar Fatimah Siregar berdalih bahwa mereka sama sekali tidak diberikannya ijin oleh keprotokoleran Presiden agar Jokowi diberikan seperangkat pakaian adat Simalungun. 

Share this: