Berpotensi Konflik, Bawaslu Diminta Sikapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden

Share this:
BMG
Mantan Komisioner Bawaslu Aulia Andri.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Mantan Anggota Bawaslu Sumut periode 2013-2018, Aulia Andri meminta Bawaslu Sumut harus segera bersikap terkait deklarasi gerakan relawan #2019GantiPresiden, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2019.

“Saya melihat ini sudah ada potensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Maka itu, pengawas Pemilu harus bersikap. Ini setidaknya sudah ada unsur pidana Pemilunya,” kata Aulia Andri, Sabtu (21/7/2018).

Kegiatan deklarasi masih kata Aulia, untuk menggalang kekuatan tidak memilih Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019, seharusnya dilakukan secara elegan. Selain belum memasuki tahapan pilpres, Aulia juga melihat kegiatan itu berpotensi sebagai negatif campaign yang merusak demokrasi.

“Karena ini sudah menyerang secara personal dan sama sekali tidak elegan. Jika mau mengganti presiden, itu ya gampang kok. Silakan tidak memilih yang bersangkutan dan pilih calon lain,” ucapnya.

(Baca: Tagar #2019GantiPresiden Melempem, Bukti Publik Makin Rasional)

Dikatakan Aulia, Pilpres 2019 seharusnya bisa menjadi pendidikan politik dan demokrasi yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.

“Bukan mempertontonkan syahwat keinginan berkuasa secara vulgar. Ayolah, kita sama-sama memberikan pendidikan politik kapada masyarakat secara baik,” tuturnya.

Seperti diketahui, dua kelompok massa berbeda yakni massa #2019GantiPresiden dan massa #2019JokowiDuaPeriode menggelar deklarasi di lokasi yang berdekatan di seputaran Masjid Raya Jalan Sisingamaraja Medan, besok Minggu (22/7).

(Baca: Mantan Artis Ini Donatur Terbesar Deklarasi #2019GantiPredisen)

Massa ‎#2019JokowiDuaPeriode yang digelar ‎Relawan Jokowi Sumut menggelar aksi di Istana Ma‎imun, Jalan Brigjen Katamso Medan. Dan, Relawan JokowiDuaPeriode juga menggelar aksi di Taman Sri Deli Medan Jalan Masjid Raya. Sementara, massa #2019GantiPresiden menggelar aksi di depan Masjid Raya, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengakui deklarasi kelompak massa berbeda tujuan dalam kawasan berdekatan dan bersamaan memiliki potensi menimbulkan gesekan antar massa sehingga mengganggu ketertiban.

Share this: