Benteng Times

Pilkada Taput Rusuh, Kantor KPU Dikuasai Massa

Massa menggeruduk kantor KPU dan DPRD Taput atas adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Taput.

TAPUT, BENTENGTIMES.com – Pilkada di Kabupaten Tapanuli Utara diwarnai kerusuhan. Kantor KPU Tapanuli Utara dikuasai oleh massa yang menyebut adanya dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilihan bupati.

“Hingga saat ini kami mendapat laporan, massa masih menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara,” kata Komisioner KPU Sumatera Utara Iskandar Zulkarnain, Kamis (28/6/2018).

Iskandar menjelaskan, kerusuhan ini berawal dari beredarnya isu yang menyebut adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Saat itu, disebut kotak suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS tersebut.

(BACA: Pilkada Taput: Nikson-Sarlandy Menang)

“Entah bagaimana tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1 nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” ujarnya.

Iskandar mengatakan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi massa yang langsung menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. Aksi ini menurutnya tidak dapat diterima mengingat keberatan atas dugaan adanya pelanggaran sudah diatur yakni dengan mengadukannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Bukan langsung main geruduk begini. Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati disana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” sebutnya.

Kondisi ini lanjut Iskandar sudah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara. KPU Sumatera Utara meminta jaminan keselamatan bagi seluruh Komisioner KPU Tapanuli Utara.

“Kami meminta agar rekan-rekan kami di KPU Taput ada jaminan keselamatan,” ungkapnya.

Iskandar mengatakan bahwa KPU Sumut secara kelembagaan sangat kecewa dengan antisipasi gangguan kamtibmas di Tapanuli Utara pada Pilkada serentak 2018. Mudahnya massa untuk menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara menurutnya menjadi indikasi lemahnya antisipasi terhadap potensi gangguan pilkada di sana.

Exit mobile version