Benteng Times

Panas! Ijazah JR Saragih Tak Pernah Dilegalisir Disdik DKI Jakarta

Jopinus Ramli Saragih

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Suasana di di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Medan, Senin (12/2/2018), saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam rapat pleno terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pilgubsu dan Wagubsu tahun 2018, memanas.

Ini setelah KPU menyampaikan hasil verifikasi terhadap 3 pasangan bakal calon yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, JR Sargih-Ance Selian dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Tiba giliran penyampaian hasil verifikasi administrasi balon Gubsu JR Saragih, pihak KPU Sumut mengumumkan bahwa terkait fotocopy ijazah SMA milik Jopinus Ramli Saragih No 01 OC oh 0373795 Tahun 1190, tidak pernah dilegalisir/disahkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

(Baca: JR Saragih Menangis: Ada 2 Juta Orang Pencinta JR)

Menanggapi pengumuman tersebut, JR Saragih kepada para jurnalis menunjukkan ijazah yang dibawanya ke acara rapat tersebut.

“Tenang saja, akan kuladeni kalian untuk menjelaskan semuanya ini,” kata JR Saragih.

(Baca: JR Saragih Gugur, Edy dan Djarot Maju Pilgub Sumut)

Sementara, sejumlah relawan dan tim pemenangan JR Saragih mengatakan akan segera melaporkan hal ini ke Bawaslu. (md)

Exit mobile version