Bukan Main! Kurir Sabu Dibekali Senjata Laras Panjang AK 47 dan M16

Share this:
BMG
Kurir sabu jaringan internasional berinisial M dan MH diamankan Dit Resnarkoba Poldasu dari Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur. (Latar) Barang bukti narkotika jenis sabu dan senjata laras panjang jenis AK 47 dan M16.

Setelah senjata di tangan tersangka M, lanjut Hadi, lalu Jh menghubungi M tiga hari kemudian, untuk menjemput sabu dan pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya di jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurlauk Aceh Timur. Untuk penjemputan sabu dan pil ekstasi itu, tersangka M dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Lalu, pada Senin (14/6/2021), tersangka M pun menjemput narkoba itu. Kemudian, tersangka M diminta agar menyimpannya di rumah MF. Nah untuk upah penyimpanan sabu itu sendiri, Jh menjanjikan upah sebesar Rp30 juta.

“Jadi, begitu. Saat ini, Jh masih dalam pengejaran,” imbuh Hadi.

BacaPengembangan Sampai Malaysia dan Singapore, 60 kg Sabu Gagal Edar

BacaSuami Istri Asal Simalungun Ditangkap di Perbaungan, 10 Kilogram Sabu Disita

Dalam kesempatan itu, Hadi menuturkan, untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Dit Resnarkoba Poldasu.

Share this: